JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Ignasius W Mimin memperingatkan kepada sekolah agar tidak melakukan pungutan liar alias pungli dalam bentuk apapun dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020.
Ignasius Mimin yang juga Anggota Komisi V DPR Papua yang membidangi pendidikan, kesehatan dan olahraga ini, menegaskan jika pemerintah kabupaten/kota telah menetapkan bebas biaya, maka jangan lagi ada pungutan liar dalam bentuk apapun.
Bahkan, lanjut Ignasius Mimin, termasuk komite sekolah juga tidak boleh membuat keputusan yang dapat memberatkan orang tua siswa, baik dalam penerimaan siswa baru SD, SMP dan SMA/SMK.
“Jangan ada pungutan liar dalam penerimaan siswa baru tahun ini,” tegas Ignasius Mimin baru-baru ini.
Untuk itu, kata Ignasius Mimin, sebagai langkah antisipasi terhadap pungutan liar dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020, pihaknya meminta kepada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Papua untuk tetap melakukan pengawasan secara ketat dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini.
“Saya berharap Tim Saber Pungli bisa memerankan tugasnya untuk memerangi pungli terutama dalam penerimaan siswa baru ini. Jika kedapatan, mesti harus ditindak keras agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Sebab, imbuh Ignasius Mimin, pihaknya tidak menginginkan dalam penerimaan siswa baru ini, orang tua murid justru terbebani. Apalagi mestinya mereka berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan itu sudah menjadi tanggungjawab negara. (bat)