Dewan Adat Dukung Mamberamo Raya Kembali ke Tabi

Sekretaris Dewan Adat Mamberamo Raya, Marthen Tuketji berbincang bersama Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos didampingi Plt Kepala BPKAD Simon Rahametan di Hotel Frontone Jayapura, Senin, 8 Juli 2019.
banner 120x600
Sekretaris Dewan Adat Mamberamo Raya, Marthen Tuketji berbincang bersama Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos didampingi Plt Kepala BPKAD Simon Rahametan di Hotel Frontone Jayapura, Senin, 8 Juli 2019.

 

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dewan Adat Mamberamo Raya mendukung adanya revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rekrutmen Anggota DPR Papua melalui Pengangkatan yang kini tengah disosialisasikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua.

Apalagi, dalam revisi Perdasus yang dikenal Perdasus 14 Kursi Pengangkatan ini, telah mengembalikan Kabupaten Mamberamo Raya masuk ke wilayah adat Mamta Tabi, bukan lagi masuk wilayah Seireri.

Sekretaris Dewan Adat Mamberamo, Marthen NK Tuketji mengakui, pihaknya telah diajak rapat bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait hal itu.

“Tentu kami mendukung Mamberamo Raya kembali masuk ke wilayah adat Tabi. Bukan lagi di Seireri, termasuk dalam hal rekrutmen anggota DPR Papua jalur pengangkatan, karena kita orang Tabi,” kata Marthen di Jayapura, Senin, 8 Juli 2019.

Dikatakan, wilayah adat Mamta Tabi ini, meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi dan Mamberamo Raya, sehingga bagi orang Mamberamo Raya dengan dikembalikan Mamberamo Raya masuk ke wilayah adat Mamta Tabi ini, tentu tidak ada masalah lagi.

Sebab, lanjut Marthen Tuketji, masuknya Mamberamo Raya ke wilayah adat Seireri itu, mengakibatkan permasalahan di tingkat masyarakat adat, pasca terbitnya Perdasus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rekrutmen Anggota DPR Papua melalui Pengangkatan yang memasukkan Mamberamo Raya ke dalam wilayah adat Seireri.

“Padahal itu bukan wilayah adat kita dan itu dipaksakan. Apalagi, sejarah Mamberamo Raya dari awal sudah masuk ke wilayah Tabi,” ujarnya.

Dengan mengembalikan Mamberamo Raya masuk ke wilayah adat Tabi, Marthen Tuketji mengatakan, konsekuensinya wilahay adat Mamta Tabi tentu akan bertambah 1 kursi untuk anggota DPR Papua jalur pengangkatan menjadi 3 kursi. Sedangkan, wilayah adat Seireri, kemungkinan akan berkurang dari 3 kursi menjadi 2 kursi.

“Ya, mudah-mudahan wilayah adat Tabi akan bertambah jadi  3 kursi anggota DPR Papua pengangkatan,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Marthen Tuketji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapemperda DPR Papua, MRP dan semua pihak yang mendorong hal itu.

“Ini tentu harga diri orang Mamberamo Raya. Secara adat, kami dihargai,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *