BURMESO, Papuaterkini.com – Aparat Distrik Waropen Atas Kabupaten Mamberamo Raya melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke sejumlah toko dan kios yang ada di daerah itu, pekan kemarin.
Sidak terhadap makanan dan minuman (Mamin) kadaluarsa ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Distrik Waropen Atas, Cristofol Saworo, A.Md.IP yang dibantu petugas medis, anggota Koramil Waropen Atas dan dua anggota Polsek Waropen Atas.
Aparat Distrik Waropen Atas ini, melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang jualan terutama makanan dan minuman yang dijual para pedagang, terutama masa berlakunya sudah habis atau expair.
Setidaknya, dalam sidak itu, aparat Distrik Waropen Atas ini, menemukan sejumlah barang makanan dan minuman yang sudah tidak kadaluarsa atau sudah tidak layak konsumsi, baik minuman kemasan atau botol maupun bahan makanan.
Aparat Distrik Waropen Atas langsung melakukan pemusnahan disaksikan pedagang, sekaligus memberikan pembinaan agar memperhatikan barang dagangannya tersebut sebelum dijual kepada masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dari hasil sidak ini, memang kami temukan sejumlah barang terutama makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, sehingga kami langsung musnahkan. Namun, sebelumnya pedagang membuat surat pernyataan bahwa jika dikemudian hari masih ditemukan, maka pedagang akan dikenakan sanksi,” tegas Sekretaris Distrik Waropen Atas Christofol Saworo ini.
Anak Asli Waropen Atas ini mengatakan, jika sidak ini dilakukan pihaknya dengan melibatkan tenaga kesehatan bersama TNI dan Polri, menyusul adanya informasi dari masyarakat di tiga kampung yakni Kampung Barapasi, Marikai dan Bariwro tentang adanya penyakit muntaber yang dialami oleh warga.
“Saya selaku Sekretaris Distrik Waropen Atas menggambil langkah untuk mengecek barang-barang yang dijual pedagang yang masa berlakunya sudah habis bersama instansi terkait,” imbuhnya. (bat)