Saol Jabatan Sekda Papua, Kadepa: Bukan Jabatan Politik, Jangan Diintervensi

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi pemerintahan, Laurenzus Kadepa menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua siapapun bebas untuk ikut seleksi tanpa membedakan dia orang asli Papua (OAP) atau non Papua.

“Jabatan Sekda itu bebas tanpa membedakan dia orang asli atau non Papua. Kita jangan salah. Itu urusan tim seleksi sesuai aturan yang ada dan siapapun yang akan menjadi Sekda definitif Provinsi Papua adalah terbaik!,” tegas Kadepa, Jumat, 26 Juni 2020.

Bahkan, Kadepa menilai bahwa pernyataan beberapa kelompok termasuk Ketua MRP, Timotius Murip yang meminta jabatan Sekda Papua harus OAP, itu keliru.

“Saya menepis sebagian kelompok yang bicara Sekda harus OAP. Sekda itu kan jabatan birokrasi tertinggi di provinsi atau kabupaten/kota, bukan jabatan politik. Ya, kalau DPR, gubernur atau bupati itu wajar minta OAP,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kadepa menjelaskan bahwa jabatan Sekda itu merupakan karir ASN tertinggi di suatu daerah. Bahkan, sesuai aturan itu harus dilelang secara terbuka.

Apalagi, dalam seleksi atau lelang terbuka calon Sekda Papua itu, telah melahirkan lima calon diantaranya Juliana J Waromi, Doren Wakerkwa, Demianus Wasuok Siep, Yulan Flassy dan Basiran. Basiran sendiri, dikabarkan merupakan salah satu ASN dari Kalimantan.

“Jangan gara-gara jabatan Sekda Papua ini, seharusnya kita tidak mendukung ini dan mendukung itu. Itu dikembalikan kepada aturan, karena itu dilelang secara terbuka. Kalau ASN, jabatan Sekda itu, tidak boleh dicampurkan dengan politik,” jelasnya.

Laurenzus Kadepa meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi lelang jabatan Sekda Papua yang kini tengah berlangsung di Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi, jangan diintervensi siapapun. Karena itu bukan jabatan politik,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Kadepa menambahkan dari hasil seleksi lelang terbuka jabatan Sekda Papua itu, kini telah menghasilkan lima calon, dimana empat orang merupakan Orang Asli Papua (OAP) yang secara administrasi sudah layak menjadi Sekda Papua.

“Nanti tergantung siapa yang terbaik dari penilaian. Jadi, masyarakat jangan terkotak-kotak dengan jabatan Sekda Papua ini,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *