Tiga Tahun, Dinas ESDM Papua Tak Dapat Dana DAK dari Pemerintah Pusat

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Komisi IV DPR Papua,  Herlin Beatrix Monim, SE mengungkapkan, sudah 3 tahun Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua tidak mendapat Dana Alokasi  Khusus (DAK)  dari Pemerintah Pusat, sejak tahun 2017 hingga sekarang tahun 2020.

Hal itu terungkap usai rapat Komisi IV DPR Papua bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Swiss-Belhotel Papua, Jayapura, Selasa, 16 Juni 2020.

Bahkan, Herlin Beatrix Monim mempertanyakan alasan pemerintah pusat tidak memberikan dana DAK tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan kami, apakah pemerintah pusat tidak punya kepentingan lagi  dengan Provinsi Papua ketika tidak memberikan alokasi anggaran DAK kepada Dinas ESDM,” kata Herlin Beatrix Monim.

Apalagi, kata Beatrix Monim,  Dinas ESDM Provinsi Papua ini erat kaitannya dengan Pemerintah pusat dan pemerintah mengelola Sumber Daya Alam (SDM)  di Papua, yakni salah satunya adalah pertambangan yang ada dikelola PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika.  

“Lalu kenapa sampai selama 3 tahun Dinas  ESDM ini tidak mendapat dana DAK?. Sedangkan, lewat dinas ini kami Pemerintah Provinsi Papua memberikan pajak untuk negara ini,” ujarnya.

Dengan tidak diberikannya dana DAK kepada Dinas ESDM ini, tentu saja,  lanjut politisi Partai Nasdem ini, pihaknya sangat kecewa terhadap pemerintah pusat.

“Ada apa dan kenapa ini? Sampai berapa tahun anggaran tersebut tidak diberikan kepada Dinas ESDM,” tandasnya.

Oleh karena itu, kata Beatrix Monim,  pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar mengalokasikan anggaran DAK kepada Dinas ESDM Provinsi Papua. 

“Karena banyak sekali Sumber Daya Alam (SDM)  di Provinsi Papua yang harus kita benahi, sehingga bisa menghasilkan PAD bagi pemerintah provinsi,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *