DPRD Kabupaten Jayapura Dorong Raperda Normal Baru

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, SIP.
banner 120x600

SENTANI, Papuaterkini.com – DPRD Kabupaten Jayapura mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang New Normal. Aturan ini disiapkan guna menyambut normal baru.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, SIP, mengatakan, saat ini Raperda itu sedang dibicarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura.

“Saya juga sedang berpikir, untuk kita bisa merancang atau mendorong Raperda tentang New Normal, sehingga jika tahun ini kita jadi tetapkan, misalnya di tahun 2021 kalau sudah berlaku, maka kami sudah punya regulasi yang telah disiapkan,” kata Klemen Hamo usai rapat paripurna Laporan Bapemperda dan Jawaban Bupati atas Laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, penekanan raperda New Normal ini adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan wajib memakai masker, agar masyarakat tidak lagi bicara diberikan sanksi karena adanya keputusan itu, namun sudah ada keputusan (peraturan) daerah yang resmi, untuk menjamin keleluasaan kegiatan masyarakat di daerah ini.

Dikatakan, untuk menguatkan pelaksanaan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, perda itu juga akan mengatur sanksi pelanggaran.

Soal sanksi atau denda seperti apa, Klemens Hamo mengatakan, hal itu akan dibahas lebih lanjut oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura.

“Kami sedang bicarakan soal perda ini dengan Bapemperda, coba cari regulasi yang tepat dan letakkan regulasi ini dengan baik. Karena kita kan tidak tahu, Covid-19 ini hilang atau tidak, jangan sampai bersahabat dan bersaudara dengan kita. Nah, regulasi ini sudah harus kita siapkan dari sekarang untuk memberikan proteksi perlindungan terhadap masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan, meskipun pekan depan akan diperketat lagi standar penerapan protokol kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, pihaknya tetap mengingatkan kepada warga Kabupaten Jayapura akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.

“Saya mengimbau kepada semua warga di Kabupaten Jayapura ini untuk tidak panik. Kemudian tetap mematuhi protokol kesehatan, kami juga memberikan apresiasi kepada Tim Gugus Tugas Covid-19. Ya, hari senin pekan depan itu sudah mulai berlaku jam 5 sore tidak boleh lagi ada yang keluar rumah dan tidak boleh lagi ada aktivitas,” imbuhnya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *