KEEROM, Papuaterkini.com – Anggota Komisi I DPR Papua, Ferdinando Bokowi, SH mengungkapkan bahwa harus ada peraturan daerah khusus (Perdasus) untuk melindungi mama-mama penjual pinang.
Menurutnya, selama ini, tidak ada regulasi yang memberikan perlindungan terhadap pedagang asli Papua, terutama mama-mama penjual pinang ini.
“Ya, harus ada perdasus agar bisa mengatur penjualan pinang ini. Itu akan menjadi landasan hukum bahwa yang diperbolehkan menjual pinang adalah orang asli Papua,” kata Ferdinando Bokowi usai melakukan kegiatan masa Reses II di Arso, Keerom, baru-baru ini.
Diakui, dalam reses di Arso, Keerom, ada aspirasi dari masyarakat bahwa perlunya perlindungan hukum bagi masyarakat terutama mama-mama penjual pinang ini.
Sebab, menurutnya, dengan adanya regulasi berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) ini, tentu ada keberpihakan secara langsung untuk Orang Alsi Papua dalam bidang perekonomian.
“Dengan adanya regulasi ini, tentu masyarakat lain bisa memahaminya. Apalagi, pinang ini menjadi budaya orang Papua,” tandasnya.
Sebelumnya, salah seorang Tokoh Pemuda Keerom, Octo Gusbager menyampaikan jika perlunya sebuah regulasi bagi mama-mama Papua yang menjual pinang.
“Ya, kami berharap DPR Papua bisa memperjuangkan regulasi ini. Biarlah Orang Papua bisa menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Okto Gusbager. (bat)