FPDKP Jayapura Dukung 11 Poin Hasil Evaluasi Otsus Papua

Ketua FPDKP Kabupaten Jayapura, Aris Kreutha didampingi pendiri FPDKP, Deni Felle dan pendiri lainnya saat memberikan keterangan pers, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 2 September 2020.
banner 120x600

SENTANI, Papuaterkini.com – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi, menyambut hangat kunjungan pengurus Forum Pembela Demokrasi dan Keadilan Pembangunan (FPDKP) Kabupaten Jayapura, di kantornya,  Rabu, 2 September 2020.

Dalam kesempatan ini, Pengurus FPDKP Kabupaten Jayapura yang di ketuai Aris Kreutha, SSos, mengatakan, pihaknya berencana akan menyampaikan aspirasinya ke DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada 10 September 2020.

Aspirasi yang akan disampaikan ke DPR Papua dan MRP itu, menurut pria yang akrab disapa Bung Akre ini, sebagai bentuk dukungan FPDKP terhadap 11 poin Keputusan Bersama Kepala Daerah Tabi-Saireri saat melakukan evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang belum lama ini diselenggarakan di Kabupaten Jayapura.

“Jadi, tanggal 10 kami dalam hal ini FPDKP akan antar aspirasi ke DPR Papua dan MRP terkait dukungan kami terhadap keputusan bersama dari Kepala Daerah Tabi – Saireri yang menyangkut evaluasi pelaksanaan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua,” katanya usai bertemu Bupati Jayapura.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta masukan dan arahan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi, terkait penyampaian aspirasi ke DPR Papua dan MRP tersebut.

“Tadi kita bertemu dengan Bupati Jayapura selaku kepala daerah, untuk meminta pikiran-pikiran dan juga masukan kepada pak bupati. Pada prinsipnya, tujuan dari kita bertemu pak bupati itu bagaimana supaya ada proteksi untuk kita punya orang asli Papua (OAP),” ujarnya.

“Jadi kami mendukung komunike Keputusan Bersama dari Kepala Daerah Tabi-Saireri menyangkut evaluasi Otsus Papua. Kemudian kami juga ada tambahkan pikiran-pikiran, untuk kami nanti di tanggal 10 September mendatang guna mengantar aspirasi FPDKP ke DPR Papua dan MRP. Tadi kami sudah datang bertemu untuk diskusi dan konsultasi dengan pak bupati, kemudian ada masukan-masukan kepada kami,” sambungnya.

FPDKP Kabupaten Jayapura menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jayapura yang telah meluangkan waktunya untuk bertemu Pengurus FPDKP beserta anggotanya dan bersedia memberikan masukan sekaligus arahan kepada FPDKP.

“Jujur, tujuan kami ketemu pak bupati itu untuk konsultasi. Sebelum tanggal 10 September, kami akan lakukan audiensi kembali bersama pak bupati dan sekaligus melakukan konferensi pers apa saja yang menyangkut aspirasi yang akan kami bawa ke DPR Papua dan MRP,” tambahnya.

Diakui, FPDKP Kabupaten Jayapura mempunyai telaah dan juga menyerap aspirasi yang berkembang diakar rumput, ikut turut bertanggung jawab merumuskan beberapa hal menyangkut kelanjutan Otsus di Papua. Yaitu, butir-butir yang perlu dimuat dalam kelanjutan Otsus nanti sesuai dengan apa yang berkembang diakar rumput. Serta berdasarkan pengalaman Otsus yang sudah berjalan di periode pertama ini.

“Dengan demikian, maka itulah beberapa poin penting yang kami usulkan untuk dimasukkan dalam Undang-undang (UU) Otsus lanjutan. Pertama, harus ada pihak ketiga yang mengawasi Otsus Papua, baik itu LSM, NGO nasional maupun asing, kedua itu harus membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, ketiga itu adalah MRP harus punya atau memiliki hak legislasi agar bisa membuat Perdasi atau Perdasus untuk memproteksi OAP, keempat itu harus ada pasal yang tegas untuk pendirian Parpol lokal di Papua,” imbuhnya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *