Kasus di TPS Anggreso, Wantas Bantah Janjikan Uang

Calon Wakil Bupati Mamberamo Raya Nomor Urut 3, Yonas Tasti.
banner 120x600

BURMESO, Papuaterkini.com – Pasangan Calon Bupati Mamberamo Raya Nomor Urut 3, Kristian Wanimbo – Yonas Tasti membantah menjanjikan uang pada masyarakat untuk memilihnya di TPS 01 Kampung Anggreso, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya pada Pilkada, 9 Desember 2020.

“Untuk di TPS anggreso, kami kandidat tidak pernah memberikan informasi atau menjanjikan kepada masyarakat di Anggreso. Itu sangat tidak benar bagi informasi yang beredar,” tegas Calon Wakil Bupati Mamberamo Raya Nomor Urut 3, Yonas Tasti di Kasonaweja.

Bahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh relawan, saksi dan pendukung serta masyarakat, untuk mengikuti proses ini dengan baik, tidak boleh terjadi hal-hal yang tidak inginkan.

“Kepada masyarakat dan seluruh pendukung, kita tetap jalan sesuai prosedur untuk memastikan situasi di lapangan dan jaga situasi keamanan bersama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bawaslu Mamberamo Raya mendalami kasus yang terjadi di TPS 01 Kampung Anggreso, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, terus didalami Bawaslu Mamberamo Raya.

 

“Untuk kasus Anggreso juga sementara masih dalam proses pemeriksaan saksi,” kata Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Mamberamo Raya, Metu Salack Kowi, Sabtu, 12 Desember 2020.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelanggaran Pilkada berupa janji politik akan memberikan sejumlah uang kepada warga Kampung Anggreso yang melakukan pencoblosan di TPS 01 itu, diduga dilakukan oleh salah satu paslon bupati.

“Diduga itu dilakukan oleh paslon nomor urut 3, yang menjanjikan untuk memberikan sejumlah uang kepada masyarakat di kampung itu, sehingga pada saat pencoblosan, warga sempat menahan kotak suara,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Pilkada Serentak di Kabupaten Mamberamo Raya, 9 Desember 2020, tepatnya di TPS 01 Kampung Anggreso Distrik Mamberamo Tengah, sempat terjadi kericuhan.

Masyarakat sempat menahan kotak suara, lantaran menuntut agar dibayar sesuai dengan janji dari salah satu paslon bupati kepada mereka.

Aparat Brimob Polda Papua yang ke TKP untuk melakukan negosiasi, sempat diserang dan salah satu anggota Brimob Polda Papua, Brigpol Sudes Yanto terkena anak panah di lengan tangan kanannya.  (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *