JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika meminta agar kasus pembunuhan tiga warga di RSUD Intan Jaya pada 15 Februari 2021 agar diusut secara tuntas terhadap para pelakunya agar dapat diadili.
Untuk itu, SKP Keuskupan Timika telah menyerahkan laporan kejadian tersebut ke Komnas HAM Papua, termasuk tembusan ke DPR Papua.
“Surat ini, kami sampaikan ke DPR Papua. Isinya kronologi kejadian pembunuhan di RSUD Sugapa, Intan Jaya. Kasus ini menjadi istimewa, karena orang dibunuh dengan cara dipukul sampai mati dan mereka dibunuh di dalam rumah sakit. Mereka tulis kronologis itu, lalu kirim ke kantor dan kami lanjutkan ke Komnas HAM dengan tembusan ke DPR Papua,” kata Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Keuskupan Timika, Saul Wanimbo usai menyerahkan surat ke Komisi I DPR Papua, Selasa, 20 April 2021.
Menurutnya, kejadian yang terjadi pada 15 Februari 2021 itu, setelah ada anggota TNI ditembak, kemudian pasukan melakukan penyisiran di kampung sekitar Sugapa.
“Masyarakat dikumpulkan di gereja, karena ada punya pengalaman kurang bagus, ada yang memilih lari bersembunyi. Diantaranya, Danius Bagau. Tapi, karena dia ikut pemilihan kepala kampung, kemudian kembali ke tempat masyarakat berkumpul, lalu HP nya diambil, tapi karena terkunci, diminta kodenya lalu HP disita dan dia langsung dipukul disaksikan banyak orang,” jelasnya.
Bahkan, betis kanan Danius Bagau ditikam dengan sangkur. Kemudian, Danius Bagau melarikan diri, namun saat itu dia ditembak kena lengan tangan kiri, kemudian melompat ke jurang untuk menyelamatkan diri.
Ditempat lain, ada masyarakat berkumpul dan mengungsi ke Pastoran Bilogai. Kepada Pastor Yustinus yang bertugas diberitahu jika ada warga yang ditembak dan belum diobati.
“Lalu, Pastor Yustinus bersama masyarakat mencoba mencari korban. Lalu ditemukan dijalan, Danius Bagau sedang digotong dua adiknya, yakni Sonny Bagau dan Yustinus Bagau. Kebetulan, mobil bupati lewat, lalu diantar ke RSUD Sugapa, Intan Jaya,” jelasnya.
Hanya saja, sampai di rumah sakit sudah ada pasukan dan dijaga dengan ketat. Pengantar cukup banyak, namun yang diperbolehkan masuk hanya korban bersama kedua adiknya dan istri korban.
“Mereka masuk di rumah sakit, tidak ada perawat di dalam. Rupanya sudah disuruh pulang semua. Sebenarnya adik korban Yustinus Bagau disuruh pulang, tapi karena lihat dia pakai gelang tangan motif bendera bintang kejora, dia ditahan dengan alasan mau diinterograsi dulu, nanti dipulangkan,” ujarnya.
Saat di rumah sakit, Danius Bagau bersama istri di ruang lain, sedangkan Yustinus Bagau ada di ruang lain. Saat masuk di dalam Danius dan Sonny langsung dibanting ke lantai disaksikan istri korban.
“Sampai istrinya bercerita ada sangkur diarahkan ke leher salah satu dari mereka berdua. Dia tutup mata, kemudian ada salah satu orang yang membawa keluar dari ruang itu, kemudian bergabung dengan mengungsi di gereja,” katanya.
Keesokan harinya, ada kabar kakak beradik Danius dan Sonny Bagau itu sudah meninggal dunia di RSUD Sugapa, Intan Jaya.
“Besoknya, Pastor Yustinus bersama rombongan, termasuk pejabat pemerintah datang memastikan. Ternyata di rumah sakit itu, bukan hanya dua peti, tapi ada tiga peti jenasah. Peti yang ketiga itu, jenasah dari Yustinus Bagau yang sebelumnya diinterograsi lantaran menggunakan gelang motif bintang kejora. Jadi, ketiganya kakak beradik itu meninggal di rumah sakit,” paparnya.
Setelah serah terima peti jenasah, keluarga membawa ke pemakaman. Karena tidak puas, lantaran sebelumnya ketiganya masih hidup, namun setelah ada di rumah sakit, keesokan harinya justru ketiganya meninggal, sehingga membongkar ketiga peti jenasah.
“Ternyata dibungkus pakai kantong jenasah. Setelah dibuka, tubuh dari ketiga jenasah itu, penuh lebam dan luka-luka. Salah satu dari ketiga jenasah itu, dalam kondisi telanjang dan tangan mereka diikat dengan perban,” jelasnya.
Yang jelas, imbuh Saul Wanimbo, pihaknya sudah menyampaikan surat pengaduan ke Komnas HAM Papua dengan tembusan ke DPR Papua.
“Kami sudah adukan kasus ini ke Komnas HAM Papua. Inikan laporan awal saja. Jadi, kami minta Komnas HAM sebagai lembaga yang punya kewenangan itu untuk turun dan melakukan investigasi. Kita tidak bisa putuskan itu pelanggaran HAM atau tidak, itu kewenangan dari Komnas HAM,” pungkasnya.
Anggota Komisi I DPR Papua, Nioluen Kotouki yang menerima surat itu, mengaku sangat prehatin dengan kejadian pembunuhan di RSUD Sugapa, Intan Jaya itu.
“Ini tidak bisa dibiarkan, saya harap pihak terkait dalam hal ini kami minta Presiden, Panglima dan Kapolri melihat hal ini dengan baik, karena ini pembunuhan secara tidak manusiawi, apalagi dilakkan di rumah sakit,” tandasnya didampingi Anggota DPR Papua, Jhon NR Gobay.
Pihaknya meminta Komnas HAM Papua untuk turun melakukan investigasi terhadap kejadian itu, termasuk Pansus Kemanusiaan DPR Papua untuk turun melakukan identifikasi kasus itu. (bat)