JAYAPURA, Pauaterkini.com – Dalam upaya meningkatkan asset milik Pemprov Papua, Komisi III DPR Papua akan mengusulkan hak inisiatif untuk membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk pengelolaan asset.
Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE, MSi mengakui jika rencana untuk membuat raperda terkait dengan asset itu, sudah disampaikan dalam rapat bersama Bapemperda DPR Papua.
“Kita sedang merancang usulan inisiatif dewan ke Bapemperda tentang raperdasi optimalisasi asset, apalah judulnya. Tapi prinsipnya pemanfaatan asset daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Benyamin Arisoy usai rapat bersama Bapemperda DPR Papua di Hotel Aston Jayapura, Rabu, 9 Juni 2021.
Menurutnya, dengan adanya regulasi itu, maka semua asset Pemprov Papua yang dibiayai dari APBD yang saat ini menjadi asset Pemprov Papua baik tanah, gedung, peralatan mesin dan lainnya yang masih bisa dikelola untuk mendatangkan pendapatan daerah, itu harus diatur.
“Pengaturan asset daerah itu, entah dalam bentuk kerjasama operasional, bangun guna sera atau apapun modelnya kerjasama atau sewa, yang penting prinsipnya bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan mendatangkan pendapatan bagi daerah,” jelasnya.
Sebab, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, berbicara soal kapasitas fiscal daerah, maka harus berbicara bagaimana daerah harus kreatif untuk mencari uang untuk membiayai pelayanan rakyat, pembangunan dan pemerintahan.
Oleh karena itu, kata Beny Arisoy, sapaan akrabnya, tentu dituntut untuk berpikir menciptakan peluang-peluang untuk mendatangkan uang terutama PAD.
“Asset kita kan banyak. Bisa kita sewa ke pihak lain. Kita punya asset misalnya gedung percetakan, bisa kita sewakan. Tapi, kita harus menyiapkan regulasinya melalui perda, termasuk kerjasama itu bentuknya kayak apa, nah ini perlu regulasinya, sehingga kita mendorong hak inisiatif agar menjadi raperda dan kita sudah siapkan kajian akademiknya,” pungkasnya. (bat)