JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua akan menggelar sidang atau Rapat Paripurna dengan agenda untuk pengesahan hasil kerja Panitia Khusus Otonomi Khusus (Pansus Otsus) DPR Papua ataupun aspirasi terkait Otsus yang sudah masuk ke DPR Papua, Selasa, 15 Juni 2021.
“Ya, dari rapat bamus, diputuskan bahwa kami akan menggelar sidang paripurna untuk penyampaian sikap fraksi-fraksi terkait dengan masalah Otonomi Khusus,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH usai memimpin Rapat Bamus DPR Papua, Senin, 15 Juni 2021.
Setelah dilakukan pengesahan terkait hasil kerja Pansus Otsus, kata Yunus Wonda, akan segera diserahkan ke pemerintah pusat dan Pansus Otsus DPR RI di Jakarta.
“Semua hasil kajian Pansus Otsus dari semua aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR Papua, baik itu melalui Komisi I, pimpinan DPR Papua, semua aspirasi yang masuk ke DPR Papua, besok kita akan menyampaikan ke dalam sidang paripurna,” jelasnya.
Dari hasil sidang paripurna itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, jika akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Apakah hasil rapat paripurna sudah berbentuk draf usulan revisi RUU Otsus? Yunus Wonda mengatakan, jika bentuknya sudah berupa draf.
“Sudah dalam bentuk draf. Jadi, nanti semua aspirasi-aspirasi rakyat kita bahwa ini aspirasi rakyat Papua di daerah ini aspirasinya begini, di daerah itu aspirasinya ini, semua aspirasi itu akan kami menyampaikan dalam sidang paripurna besok,” tandasnya.
Diakui, selama ini belum dilakukan rapat paripurna terkait aspirasi terhadap rencana revisi UU Otsus, meski telah mendapatkan kajian-kajian dari semua aspirasi rakyat Papua.
“Untuk itu, dalam rapat bamus tadi, kita sepakat untuk menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi itu, Selasa, 15 Juni 2021, pukul 16.00 WIT,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau, ST menambahkan, jika telah disepakati dalam rapat bamus DPR Papua bahwa semua fraksi akan menyampaikan aspirasi terkait Otsus dalam rapat paripurna DPR Papua.
“Nah, itulah hasil yang nantinya oleh lembaga DPR Papua akan menyerahkan ke pemerintah pusat sebelum addendum dilakukan pada tanggal 17 – 19 Juni 2021, sehingga dengan rapat bamus semua fraksi setuju untuk diparipurnakan, meskipun yang lalu diserahkan hanya beberapa catatan dari pimpinan, namun supaya rakyat hari ini tahu bahwa kerja dewan dan kerja – kerja Pansus Otsus DPR Papua itu supaya resmi diparipurnakan, kemudian diantar ke pusat,” jelasnya.
Yang jelas, kata Thomas Sondegau, semua aspirasi dari rakyat Papua baik yang menerima Otsus, menolak Otsus ataupun minta merdeka, yang telah masuk dalam Pansus Otsus maupun lewat komisi – komisi di DPR Papua, akan diantar ke Jakarta.
“Yang penting nanti disahkan dalam rapat paripurna DPR Papua bahwa itu aspirasinya dari rakyat Papua. Itu yang akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke pemerintah pusat. Dengan demikian, rakyat Papua akan tahu bahwa kerja-kerja Pansus Otsus DPR Papua, semua telah ditetapkan begini, sehingga ketika ketika pemerintah pusat atau DPR RI mau merevisi berapa pasal, yang penting DPR Papua sudah sampaikan semua aspirasi dari rakyat Papua,” paparnya.
Ditambahkan, meski hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Majelis Rakyat Papua (MRP) telah diserahkan, diharapkan aspirasi itu akan disandingkan dengan aspirasi yang telah dihimpun oleh DPR Papua. (bat)