JAYAPURA, Papuaterkini.com – Masalah rekrutmen calon siswa bintara dan calon perwira Polri di Provinsi Papua, yang sering dikeluhkan oleh Orang Asli Papua (OAP), tampaknya menjadi perhatian serius bagi Komisi I DPR Papua.
Untuk itu, Komisi I DPR Papua akan segera menemui Kapolri untuk membahas masalah rekrutmen calon anggota Polri di Bumi Cenderawasih tersebut.
Ketua Komisi I DPR Papua, Fernando Yansen Tinal mengakui jika pertemuan di Jakarta itu akan segera dijadwalkan, lantaran itu merupakan rencana kerja terutama terkait inisiatif atau hak inisitif legislasi Komisi I DPR Papua.
“Dan salah satu hal yang tadi kita bahas memang sudah mengkrucut disini dan yang kita dorong yaitu membuat jadwal ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kapolri dengan tujuan untuk bertanya langsung atau berdiskusi mengenai rekrutmen calon anggota Polri, baik bintara maupun perwira yang dilakukan selama ini di Papua,” kata Fernando Tinal usai rapat di Hotel Aston Jayapura, Selasa, 8 Juni 2021.
“Jadi, intinya untuk mendapatkan kejelasan. Seperti kemarin rekrutmen Polisi Noken, sehingga ini sebagai tindak lanjut dari yang melakukan demo kemarin. Oleh karena itu kami ingin melihat langsung aturan-aruran apa yang diberlakukan selama ini dan juga terkait perekrutan-perekrutan atau penerimaan seperti apa,” sambungnya.
Dikatakan, dalam pertemuan itu, tentu aka nada masukan yang akan disampaikan dari DPR Papua dan tentu ingin mendengar langsung penjelasan dari Kapolri.
“Dan ini salah satunya inisiatif dewan juga yang akan kami gunakan dan akan kami coba dorong menjadi suatu regulasi untuk peraturan daerah. Mudah-mudahan jadi dan ditetapkan dalam sidang perubahan nanti untuk menjadi satu peraturan atau regulasi sehingga dalam rekrutmen itu ada kejelasan hukum yang mengikat sehingga dalam rekrutmen itu kuotanya jelas dalam penerimaan terutama bagi Orang Asli Papua (OAP),” jelasnya.
Menurutnya, Komisi I DPR Papua berharap dalam perekrutan bintara maupun perwira Polri, akan diperhatikan lebih baik lagi. Sebab, selama ini mungkin selama ini karena ada kesepakatan antar Pemprov Papua dengan pihak Polda, sehingga dari DPR Papua sendiri belum bisa menjalankan fungsi pengawasan karena itu adalah bersifat hibah dari penerintah.
Untuk itu, lanjut Fernando Tinal, Komisi I DPR Papua berupaya untuk membuat sebuah peraturan daerah dan jika disetujui dalam sidang dan akan disetujui di pusat nanti itu bisa ada regulasi atau peraturan daerah yang mengikat dalam setiap rekrutmen Polri maupun yang lain, sehingga bisa dianggarkan dari APBD untuk rekrutmen Polri dari Orang Asli Papua.
“Jika sudah ada regulasi atau aturan, kan semua jadi jelas dan kemungkinan juga bisa berlaku untuk perekrutan TNI. Nanti kita akan buat satu regulasi yang lebih konkrit dan koperhensif. Bila perlu kita upayakan aturan ini sampai pada perekrutan CPNS juga. Tapi kita mulai dari penerimaan kepolisian dan PNS, hanya nanti kita lihat bentuknya seperti apa karena dari Komisi I DPR Papua baru mau berangkat ke Jakarta sehingga kelanjutannya nanti kami akan sampaikan ketika kembali,” paparnya.
Yang jelas, Fernando Tinal menambahkan, jika dari pertemuan itu tentu akan menjadi masukan bagi Komisi I DPR Papua dalam mengusulkan sebuah regulasi yang akan dimasukkan dalam Bapemperda DPR Papua dan diharapkan menjadi Propemperda Tahun 2021, sehingga bisa disidangkan dalam tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini sudah ada aturan yang dapat mengikat. Itu harapan kami tentunya. Untuk itu, mekanisme ini kami akan mendorong, entah itu nanti bentuknya seperti apa, tapi kami akan berupaya mendorong ini sebagai inisiatif dari Komisi I DPR Papua yang akan mendorong ke Bapemperda yang nanti akan digodok lagi di Bapemperda,” pungkasnya. (bat)