JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi IV DPR Papua hingga kini belum mendapatkan laporan serapan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua hingga memasuki triwulan IV tahun 2021.
Apalagi, pada Rapat Kerja Komisi IV DPR Papua bersama Mitra OPD, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman kembali tidak hadir dalam rapat itu.
Kadis PUPR Girius One Yoman beralasan tidak bisa hadir lantaran tengah berduka karena salah satu keluarganya meninggal dunia.
“Sudah dua kali mengundang, hari pertama tidak datang dengan alasan mendampingi Gubernur dan hari ini katanya sedang duka lantaran ada keluarganya yang meninggal dunia. Kami juga menyampaikan turut berduka cita, tapi mari setelah itu bisa duduk bersama untuk membicarakan apa yang sudah dikerjakan Dinas PUPR,” kata Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin, 8 November 2021.
Diakui, berbicara masalah penyerapan anggaran itu, mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran selama tahun berjalan kepada mitra yakni Komisi IV DPR Papua dalam bentuk sidang pertanggungjawaban secara menyeluruh yakni pertanggungjawaban gubernur.
Namun, untuk pertanggungjawaban dari OPD, lanjut Beatrix Monim, tentu kepada Komisi IV DPR Papua sebagai mitra kerja dari OPD dengan melakukan pengawasan atau fungsi control.
“Yang menarik, adalah ketika bicara anggaran kita bisa duduk bersama-sama. Tapi, ketika kita mau bicara pengawasan anggaran, tapi tidak mau duduk bersama. Mestinya, dalam pengawasan program itu, harusnya mau duduk bersama-sama,” tandasnya.
Soal serapan anggaran Dinas PUPR, Beatrix Monim mengaku jika Komisi IV DPR Papua tidak mempertanyakan hal itu kepada Sekretaris Dinas PUPR yang hadir dalam rapat, sebab dia bukan pengguna anggaran. Pengguna anggaran adalah kepala dinas.
“Maka yang bertanggungjawab itu, ya datanglah sebagai pengguna anggaran. Ketika ada masalah kita tanyakan, paling Sekretaris dinas akan menjawab, itu yang mungkin bisa menjawab adalah kepala dinas. Jadi, sampai sekarang Komisi IV DPR Papua belum tahu serapan anggaran Dinas PUPR, karena memang belum dilaporkan secara resmi oleh kepala dinas,” paparnya.
Yang jelas, Beatrix Monim menambahkan ada pertemuan lanjutan bersama Dinas PUPR Papua yang akan dijadwalkan pada 15 November 2021, setelah sidang non APBD.
“Harapannya, kepala Dinas PUPR akan hadir. Jika kepala dinas tidak hadir ya tidak apa-apa. Kami harap hadir. Jangan sampai terulang lagi sidang ditunda lantaran kepala dinas tidak hadir, karena kita perlu mendengar dari kepala dinas terkait apa yang sudah dikerjakan. Karena pertanggungjawabannya kepada rakyat yang diwakili oleh lembaga DPR Papua,” pungkasnya. (bat)