JAKARTA, Papuaterkini.com – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon NR Gobai meminta agar DPR RI harus mengundang DPR Papua dalam membahas RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Apalagi, kata Jhon Gobai, DPR Papua menerima dan menampung aspirasi masyarakat Papua, baik yang menolak pemekaran maupun yang mengusulkan pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.
Pernyataan itu disampaikan Jhon Gobai didampingi Tokoh Masyarakat Intan Jaya, Bartolomeus Mirip usai menemui Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doly Kurnia, Anggota DPR RI Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun dan Kapoksi Fraksi PAN di Komisi II DPR RI, Kamis, 14 April 2022.
“Saya sampaikan agar Komisi II DPR RI harus mengundang resmi DPR Papua, karena kami sudah menampung aspirasi masyarakat Papua, baik yang menolak pemekaran dan mengusulkan pemekaran,” kata Jhon Gobai kepada Papuaterkini.com.
Dalam pertemuan itu, Jhon Gobai yang merupakan Anggota DPR Papua dari jalur Pengangkatan Wilayah Meepago ini mengatakan bahwa harus ada jalan keluar segera terkait adanya aspirasi pro dan kontra pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih tersebut.
“Kami juga menyampaikan bahwa perlu ada jalan keluar untuk pro kontra pemekaran provinsi di Papua, pemekaran kabupaten harus dilakukan lebih dulu,” tandasnya.
Selain itu, Jhon Gobai memberikan buku yang ditulisnya dengan judul ‘Rencana Pemekaran Provinsi Di Tengah Pro Kontra di Tanah Papua’ itu kepada Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doly Kurnia dan Anggota Komisi II DPR RI, Komaruddin Watubun dalam pertemuan itu.
“Kami juga menyampaikan Buku yang kami tulis sebagai referensi untuk pengambilan keputusan,” imbuhnya.
Sebelumnya, DPR Papua secara resmi telah menyerahkan seluru aspirasi terkait pemekaran provinsi di Papua, baik aspirasi yang menolak pemekaran maupun aspirasi yang mengusulkan pemekaran ke Baleg DPR RI, Rabu, 13 April 2022. (bat)