SENTANI, Papuaterkini.com – Mantan Anggota DPR Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, SE, SH, membantah statement atau pernyataan dari Wakil Bupati (Wabup) Jayapura Giri Wijayantoro terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Wagus Hidayat ke Muhammad Akbar itu seolah terjadi karena adanya pelanggaran indispliner yang dilakukan Wagus Hidayat dalam bekerja sebagai anggota dewan.
“Adanya statement Wakil Bupati yang mengatakan seolah saya di PAW oleh partai, karena adanya pelanggaran indisipliner dalam bekerja. Jadi, di sini saya mau luruskan, bahwa PAW ini adalah murni kehendak atau permintaan saya. Tidak ada saya melakukan kesalahan atau tindakan indispliner,” tegas pria yang akrab disapa Dayat ini.
Dayat menegaskan, PAW itu murni permintaannya selaku anggota DPR Kabupaten Jayapura. Bahkan, Dayat jauh hari sudah menyatakan bahwa tidak terlalu lama menjadi Anggota DPR Kabupaten Jayapura.
“Mungkin sebagian orang menilai bahwa pernyataan itu hanyalah gula-gula politik saja. Tapi, bagi saya itu adalah bentuk komitmen dan konsistensi saya terhadap rekan saya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” tegasnya.
Untuk itu, Dayat meminta Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro agar tidak berkomentar yang tidak diketahuinya. “Tidak usah membuat suasana tidak nyaman dan membuat gaduh, karena saya murni ingin mengkaderkan rekan saya agar bisa menjadi calon pemimpin di Kabupaten Jayapura dan juga untuk bekerja maksimal untuk kepentingan orang banyak di daerah ini,” tandasnya.
Ditanya apakah mengundurkan diri, karena ada deal-deal untuk membagi periode di kursi Dewan? Dayat bahkan bersumpah dan menegaskan tidak ada kesepakatan seperti itu.
“Sekali lagi saya katakan, itu murni keinginan saya untuk memberikan kesempatan kepada kader PPP yang lain. Karena posisi pak Akbar sebagai suara terbanyak kedua, sehingga dia yang menerima PAW dari saya. Tidak ada perjanjian, bahwa saya 2,5 tahun dan pak Akbar 2,5 tahun. Demi Allah tidak ada kesepakatan seperti itu,” jelasnya.
Dayat yang juga Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura ini menyebutkan, untuk mempersatukan pikiran maupun ide para anggota dewan itu sangat susah.
“Saya termasuk merasa gagal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Jayapura. Namun, saya tetap akan berjalan sendiri, membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski saya sendiri dan itu sudah saya lakukan. Banyak hal yang mungkin tidak berhasil, tapi itulah dinamika di DPRD Kabupaten Jayapura,” imbuhnya.(irf)