TIMIKA, Papuaterkini.com – Polres Mimika tangani kasus penemuan dua mayat pendulang emas liar yang hanyut dan ditemukan di area PT Freeport Indonesia tepatnya di Mile 37, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa, 19 Juli 2022.
Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempy membenarkan bahwa terdapat dua orang pekerja pendulang emas liar yang ditemukan meninggal dunia.
Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempy membenarkan bahwa terdapat dua oprang pekerja pendulang emas liar yang ditemukan meninggal dunia.
Ipda Hempy menjelaskan kronologi kejadian itu, berawal dari salah satu saksi yang melihat kedua korban sedang menyebrangi kali Mile 37 dengan menggunakan sebuah pelampung yang terbuat dari Ban dalam truk.
“Ketika kedua saksi yang menyebrangi kali ditengah arus sungai yang cukup deras dan menabrak batu sehingga mengakibatkan pelampung yang digunakan kedua korban terbalik dan membuat kedua koban hanyut terseret air kali yang deras,” ucapnya.
Kemudian saksi melihat kedua korban yang terapung di kali daerah Mile 31, setelah itu saksi langsung menghampiri guna memastikan yang dilihat oleh saksi. Setelah saksi menghampiri diketahui korban berinisial KD telah meninggal dunia.
“Setelah memastikan korban tersebut meninggal dunia itu, kemudian saksi bersama rekan-rekan kerjanya langsung mengangkat korban ke daratan dan beberapa menit kemudian saksi juga melihat ada 1 mayat lagi yang ditemukan terapung di kali mile 31 dan diketahui berinisial SD,” ungkapnya.
Kasie Humas menambahkan kedua jenazah tersebut rencananya akan langsung dibawa oleh keluarga korban ke rumah duka yang berada di Jl. Semangka jalur 1 SP 2, Kabupaten Mimika.
“Untuk kasus tersebut, tidak kami lakukan proses hukum, karena menurut keluarga korban menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang menimpa keluarganya,” imbuhnya.(bat)