Tiga Provinsi Baru Berlaku, Gubernur Enembe Sampaikan Selamat

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH diwakili Sekda Papua, DR Ridwan Rumasukun, SE, MM menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Papua pada Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua terhadap Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Jumat, 29 Juli 2022, malam.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan resmi berlaku setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mensahkan ketiga Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Undang-undang yang disahkan Presiden Jokowi pada 25 Juli 2022. Untuk Provinsi Papua Selatan diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan diatur pada UU Nomor 16 Tahun 2022.

Dalam penutupan rapat Paripurna DPR Papua, Jumat, 29 Juli 2022 malam, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH diwakili Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun, SE, MM dalam menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Papua terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2021 menyampaikan selamat untuk tiga provinsi baru di Papua.

“Dalam momentum yang bersejarah bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua, dengan diundangkannnya UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Pegunungan, saya atas nama Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan selamat atas 3 pembentukan provinsi baru di Tanah Papua,” kata Gubernur Enembe.

Baca Juga: Soal 3 Provinsi Baru di Papua, JK: Mempercepat Pelayanan Pemerintahan Kepada Masyarakat

Dikatakan, Provinsi Papua sebagai provinsi induk bersama pemerintah akan tetap mendukung dan berkomitmen pada proses transisi pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada ketiga provinsi baru tersebut.

Gubernur Lukas Enembe berharap dengan pengesahan tiga provinsi baru di Papua itu, mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama Orang Asli Papua.

“Semoga dengan pembentukan 3 DOB ini dapat menjawab harapan seluruh rakyat Papua khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua di tanah ini,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *