MIMIKA, Papuaterkini.com – Kelompok Tani Hutan Kampung Pigapu, Distrik Wania, Kabupaten Mimika mengeluhkan pemasaran atau penjualan produk teh mangrove milik mereka yang masih terbatas.
“Penjualan atau pemasaran produk teh Mangrove ini, masih terbatas di kampung kami saja. Apalagi, produk teh Mangrove kami belum dapat dipasarkan secara luas karena belum memperoleh izin dari instansi terkait,” kata Mama Belinda kepada Anggota DPR Papua Jhon NR Gobai ketika mengunjungi mereka dalam rangka reses di Kampung Pigapu, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Sabtu, 14 Agustus 2022.
Baca Juga : Balai Besar POM Diminta Bantu Mama-Mama Mimika Jual Teh Mangrove
Selain itu, Mama Belinda juga mengeluhkan bahwa untuk proses produksi teh Mangrove itu, masih terkendala dengan peralatan yang masih sangat terbatas dan rumah produksi yang kecil, termasuk pengemasan produk itu.
Ia berharap dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah untuk adanya gerai atau kios di Kota Timika agar mereka dapat menjual produk mereka sehingga mendapatkan penghasilan bagi keluarga mereka di Kampung Pigapu.
Mama Belinda sempat menceritakan awal mula tertarik membuat teh Mangrove ini. Ia mulai mengelola Mangrove saat itu disuruh oleh bapaknya.
Ternyata, dari mengelola Mangrove menjadi produk teh itu, ia bisa memperoleh pendapatan waktu, bahkan pernah merasakan manfaat mengkonsumsi teh Mangrove itu saat sakit.
“Setelah saya minum teh Mangrove ini, saya merasa sehat dan sakit yang saya rasa juga menjadi sembuh,” ujarnya.
Kelompok Tani Hutan Kampung Pigapu yang dipimpin Mama Belinda itu, memiliki 18 anggota yang semuanya adalah perempuan yang berasal dari Kampung Pigapu. Mereka telah mengolah Mangrove menjadi teh dan sudah menjual, hasil jualan mereka dapat mereka belanja untuk kebutuhan sehari-hari dan juga mereka menabung di Bank Papua.
Mangrove yang telah mereka keringkan juga kadang dibeli oleh cabang Dinas Kehutanan Provinsi Papua di Mimika dan juga oleh masyarakat di Kabupaten Mimika yang datang ke Kampung Pigapu.
Dalam kesempatan pertemuan itu, Mama Belinda dan kelompoknya juga menunjukkan kepada Anggota DPR Papua Jhon NR Gobai sebuah rumah produksi yang mereka dapat dari BRIN beberapa waktu lalu.
Setelah mendengarkan keluhan itu, Anggota Komisi II DPR Papua Jhon NR Gobai meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat menyediakan sarana air bersih untuk menunjang usaha-usaha dari masyarakat di Kampung Pigapu.
Sebab, usaha ini memerlukan air bersih, karena selama ini, mereka harus membeli air galon atau menggunakan air hujan untuk mengelola Mangrove menjadi teh.
“Kami minta pemerintah untuk dapat memberikan perhatian penuh kepada masyarakat yang mengelola potensi Mangrove menjadi teh ini dengan memberikan tambahan bantuan untuk sarana dan prasarana, baik itu rumah produksi rumah untuk dijual dan juga sarana-sarana yang menunjang lainnya serta dana pendidikan binaan untuk mereka agar mereka ini dapat berkembang secara baik.
“Apalagi, Mangrove adalah bagian dari kehidupan masyarakat di Papua bagian selatan khususnya masyarakat yang ada di Kampung Pigapu, lebih baik kita membina masyarakat dari apa yang mereka punya daripada kita memulai sesuatu yang baru yang asing bagi mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Loka POM Mimika, Lukas Bosco Nugroho, yang mendampingi Anggota DPR Papua John NR Gobay ke Kampung Pigapu, meminta agar mama-mama jangan kuatir untuk produknya karena produk mereka dapat dijual.
Apalagi, produk mereka telah mempunyai pengalaman memberikan penyembuhan kepada beberapa orang yang sakit dan terbukti orang dapat mengkonsumsi dan selama ini tidak terjadi apa-apa dengan mereka yang mengkonsumsi teh dari Mangrove itu.
“Terkait dengan izin edar Loka POM Mimika akan mendampingi mama-mama untuk dapat memperoleh izin edar ataupun izin industri rumah tangga di Kabupaten Mimika,” imbuhnya. (bat)
Respon (2)