Aksi Bela Gubernur Enembe, Pendukung: KPK Stop Lakukan Kriminalisasi

Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat melakukan aksi unjuk rasa di Mako Brimob Kotaraja.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemanggilan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH untuk diperiksa oleh KPK di Mako Brimob Polda Papua, Senin, 12 September 2022, memantik reaksi dari para pendukungnya.

Ratusan pendukung melakukan unjuk rasa di depan Mako Brimob Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, melakukan aksi bela Gubernur Lukas Enembe dan menuntut agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap Gubernur Lukas Enembe.

Tak terimah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai 1 Milayar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),. Ratusan pendukung lakukan aksi spontan bela gubernur Papua di depan Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022).

Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Roy Rening mengatakan, jika pihaknya datang untuk bertemu dengan KPK, menyampaikan kondisi Gubernur sedang sakit, sehingga tidak bisa hadir untuk diperiksa.

Sementara itu, Juru bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus membenarkan bila Gubernur Papua, Lukas Enembe dipanggil KPK atas dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 Milyar yang ditudingkan kepadanya.

Namun, kata Rifai, Gubernur belum bisa menghadiri panggilan KPK tersebut karena masih sakit.

“Kita tahu Gubernur sampai saat ini kondisinya belum pulih betul. Kaki beliau bengkak sehingga masih sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu,” katanya.

“Kami sejak semalam mendampingi beliau di kediaman dan memang kondisinya tidak dimungkinkan untuk hadir memenuhi panggilan KPK hari ini,” sambung Rifai Darus di depan ratusan massa pendukung Gubernur Lukas Enembe.

Dikatakan, ia bersama kuasa hukum Gubernur datang ke Mako Brimob guna meminta penjelasan dari KPK secara langsung.

“Gubernur Papua juga telah menitip pesan untuk disampaikan kepada masyarakat Papua bahwa selama menjadi pejabat negara baik Bupati, dan Gubernur Papua 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha. Begitupun sebagai Gubernur Papua selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Usai menemui massa, Rifai Darus bersama tim kuasa hukum Gubernur kemudian diantar menuju ruang pemeriksaan di Mako Brimob, tampak mendampingi Kasat Brimob Polda Papua, Kombes Pol Budi Satrijo.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *