JAYAPURA, Papuaterkini.com – Terkait beredarnya konten video dari akun TikTok yang mengatasnamakan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK, langsung direspon oleh Pengurus Ikatan Keluarga masyarakat Flores, Sumba, Timor, dan Alor (Flobamora) atau IKF Provinsi Papua.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Yabes Nenobais didampingi Wakil Bidang Hukum dan Advokasi IKF Papua, Matheus Mamun Sare, Ketua Ikatan Flobamora Kota Jayapura, Stanis Hike Dosinaen, Ketua Ikatan Flobamora Kabupaten Jayapura, Ferianto Raga Lawa, Ketua Ikatan Flobamora Kabupaten Sarmi, Marcos Kopong Lamad Lawa, Tokoh Flobamora, DR Yuvenalys Takamully Kanisius da Costa dan Eduardus L Umau Pati langsung menggelar jumpa pers menyikapi hal itu.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Yabes Nenobais menegaskan bahwa warga Flobamora di Papua dengan tegas menolak, mengecam dan mengutuk akun tiktok dengan inisial L4 yang beredar di masyarakat, yang menimbulkan ujaran kebencian dalam dugaan perkara Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Warga NTT Flobamora di Papua, menolak, mengutuk dan mengecam akun-akun yang sedang beredar dan akan beredar yang digunakan oknum-oknum tertentu mengatasnamakan warga NTT atau Flobamora untuk membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Provinsi Papua,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Polda Papua mengusut dan mencari tahu oknum-oknum yang mengatasnamakan warga NTT, yang membuat akun-akun TikTok dan menyebarkan berita hoax ke media sosial yang menyudutkan warga Nusa Tenggara Timur, Flobamora di Provinsi Papua, agar oknum-oknum itu diproses hukum.
Selain itu, Pengurus Flobamora Provinsi Papua juga menyatakan tidak pernah memerintahkan atau menyuruh siapapun untuk berbicara mengatasnamakan warga NTT di media sosial terkait dengan dugaan perkara Gubernur Papua, Lukas Enembe maupun imbauan-imbauan kepada masyarakat Papua, maupun masyarakat lainnya untuk mengikuti aksi-aksi yang sementara dirancang, untuk menggelar demonstrasi di Kota Jayapura.
“Pada 19 September 2022, kami telah membuat laporan atau pengaduan kepada Direktorat Kriminal Khusus Subdit Cyber Crime Polda Papua, terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, warga NTT Flobamora di Provinsi Papua mendesak Polda Papua segera mengungkap kasus ini dan menyampaikan secara transparan kepada publik.
Pengurus Flobamora juga mengimbau seluruh warga NTT di Provinsi Papua, agar tidak terprovokasi terhadap oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan kalangan masyarakat yang ada di Papua.
Pengurus Flobamora juga meminta warga NTT Flobamora di Provinsi Papua lebih bijak dalam bermedia sosial dan bijak menyampaikan informasi kepada publik, agar tidak menimbulkan keresahan dan perpecahan di kalangan masyarakat di Papua.
“Kepada pengurus Flobamora kabupaten/kota maupun ketua-ketua tungku, untuk dapat memproteksi warganya, menjaga, memelihara ketentraman, kenyamanan, ketertiban yang selama ini sudah terjalin dengan masyarakat lainnya, agar kita dapat menjaga situasi kondusif, keamanan, kenyamanan yang selama ini sudah terjalin baik di Provinsi Papua,” ujarnya.
Pengurus Flobamora juga mengimbau warga NTT Flobamora di Provinsi Papua, agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut ajakan, imbauan dari siapapun yang mengatasnamakan warga NTT yang tidak pernah melalui pengurus Flobamora Provinsi Papua maupun kabupaten/kota, sehingga dalam menyampaikan pernyataan sikap jelas.
Apalagi, jika tidak ada mandat atau perintah dari pengurus Flobamora Provinsi Papua atau kabupaten/kota kepada oknum yang mengatasnamakan warga NTT, untuk mengimbau, mengajak, memaksa warga melakukan hal-hal di luar sikap organisasi.
“Jadi, apapun yang keluar dari warga Flobamora, harus melalui organisasi, paguyuban Flobamora di Provinsi Papua. Demikian pernyataam sikap kami dan imbauan kami kepada warga Flobamora agar tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta tali silaturahmi dengan segenap anak bangsa di Papua, agar kita bersama dapat menciptakan kedamaian dan kenyamanan. Serta tidak memberikan celah kepada oknum yang dapat memanfaatkan isu-isu karena tidak menginginkan Papua aman dan damai,” imbuhnya. (bat)