JAYAPURA, Papuaterkini.com – Penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK terkait dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar, mendapat reaksi dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua, Mustakim HR.
Apalagi, ada kabar bahwa Lukas Enembe yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua itu, bakal dilakukan jemput paksa, lantaran sudah dua kali panggilan pemeriksaan, Lukas Enembe tidak bisa datang.
Padahal, kini Lukas Enembe tengah sakit. Bahkan, Pengacara bersama Dokter Pribadi Lukas Enembe sudah menyampaikan itu ke KPK di Jakarta saat panggilan kedua dilayangkan.
“Polemik pada saat ini, yang ada ditengah-tengah masyarakat, sesungguhnya masyarakat tidak menghalang-halangi proses hukum, tetapi mereka hanya memberikan pertimbangan keadilan dan kemanusiaan atas kondisi kesehatan beliau,” kata Mustakim di Jayapura, Rabu, 28 September 2022.
Apalagi, tegas Mustakim, sakitnya Lukas Enembe bukan direkayasa, namun memang sakitnya sudah 3 tahun lalu, artinya jauh hari sebelumnya Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Untuk itu, lanjut Mustakim, Lukas Enembe sebagai tokoh Papua, sebagai aparatur dan gubernur, pasti taat dan patuh akan hukum, namun saat bersamaan dua kali pemanggilan oleh KPK, ia tidak bisa hadir lantaran sakit.
Mustakim meminta KPK mencari solusi yang terbaik terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe tersebut terkait rencana pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi tersebut.
“Masyarakat Papua, tidak ada satupun masyarakat yang menghalang-halangi untuk proses hukum. Masyarakat dukung untuk penegakkan hukum, tetapi kondisi kesehatan beliau harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Meski sudah ada imbauan dari Presiden dan Menkopolhukam terhadap Lukas Enembe agar taat hukum terkait dugaan gratifikasi itu, bahkan jika sudah 2 kali tidak mengindahkan panggilan KPK, tidak menutup kemungkinan Lukas Enembe akan dipanggil paksa. Terkait dengan itu, Mustakim berharap hal itu bisa dipertimbangkan dengan baik, mengingat kondisi kesehatan Gubernur Papua dan kondisi di daerah ini.
“Saya pikir segala kekuatan alat negara mampu menjemput paksa, namun harus dipertimbangkan situasi, bukan hanya di Jayapura atau lingkungan tempat tinggal beliau yang masih dijaga masyarakat sampai hari ini, tapi secara keseluruhan pasti akan bergejolak. Nah, ini harus kita pertimbangkan, mungkin di Jayapura keamanan bisa dikendalikan, namun bagaimana di daerah? Nah, ini kekhawatiran kami sebagai wakil rakyat,” paparnya.
Yang jelas, ia berharap KPK mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan, terutama kesehatan Gubernur Lukas Enembe, lantaran kondisinya masih sakit, bukan sakit direkayasa.
“Jika kondisi beliau sehat, pasti beliau akan hadir memenuhi panggilan KPK. Hal ini juga sama dengan aspirasi dari Koalisi Rakyat Papua agar mempertimbangkan kesehatan gubernur,” pungkasnya. (bat)