PAP Minta Presiden Nonaktifkan Sementara Gubernur Papua

Ketua Pemuda Adat Papua, Christian Arebo.
banner 120x600

JAKARTA, Papuarterkini.com – Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua atau DPN PAP akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe dinonaktifkan sementara waktu karena belakangan ini kondisinya sakit-sakitan.

Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Christian Arebo mengaku jika ia bersama Tim Pemuda Adat Papua sedang berada di Jakarta. Mereka telah memasukkan surat ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan menunggu proses untuk dapat dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi.

Ia menilai sangat penting untuk menonaktifkan sementara Gubernur Papua Lukas Enembe agar ia fokus memulihkan kondisi kesehatannya dan menghadapi proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, kini Lukas Enembe telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Namun, ia belum dapat dimintai keterangan oleh KPK, dengan alasan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

“Ini upaya yang saya dengan tim Pemuda Adat Papua sedang di Jakarta untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden agar Gubernur Papua dinonaktifkan sementara karena sakit. Kami sudah masukan surat di Sekneg dan sedang diproses sehingga kami masih menunggu untuk bertemu presiden,” kata Christian Arebo dalam release yangd iterima redaski, Selasa, 11 Oktober 2022.

Menurutnya, jika Gubernur Papua dinonaktifkan sementara waktu, maka posisinya bisa digantikan penjabat atau pelaksana (plt) tugas gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan agar berjalan maksimal. Sebab, bagaimana mungkin Gubernur Papua yang kini sedang sakit-sakitan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Jadi begini, supaya pemerintahan di Provinsi Papua ini bisa berjalan normal, Pak Gubernur yang kondisinya saat ini katanya sedang sakit-sakitan dan tersandung kasus hukum dugaan korupsi, saya sarankan sebaiknya dinonaktifkan sementara sambil melakukan pengobatan dan menjalani proses hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, jika nanti kondisi kesehatan Gubernur Papua sudah membaik dan sudah ada kepastian mengenai proses hukumnya, maka Lukas Enembe bisa kembali melanjutkan masa jabatannya apabila belum berakhir. Sebab, masa jabatan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan berakhir pada September 2023 mendatang.

Arebo berpendapat, jika tidak ada penjabat gubernur dan gubernur dalam kondisi sakit-sakitan, bagaimana pemerintahan di Papua bisa berjalan maksimal. Apalagi, menyangkut anggaran, semua harus dikendalikan oleh gubernur sehingga memang diperlukan adanya plt atau penjabat gubernur sementara.

“Ini penting sekali, gubernur Papua harus dinonaktifkan sementara waktu. Karena apa? Jika tidak dinonaktifkan sementara waktu, nanti pengacara-pengacaranya itu, semakin liar membuat opini-opini. Membuat isu yang nanti menjadi bumerang di masyarakat,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *