Proyek Jalan Kemiri – Depapre Mulai Dilelang

Kepala BPJN Jayapura, Benyamin Elieser Pasurnay menerima aspirasi dari Ketua Tim Peduli Pembangunan Jalan Kemiri - Depapre, Yohanes C Done didampingi Kadistrik Sentani Barat, Yance Samonsabra dan Kadistrik Depapre, Yahya Arisetou.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuataerkini.com – Pembangunan jalan Kemiri – Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua yang sempat terhenti hampir 10 tahun, akhirnya bakal segera dilanjutkan. Tentu ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura.

Kabar gembira itu, datang dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura, Benyamin Pesornay yang menyatakan jika proyek jalan Kemiri – Depapre di Kabupaten Jayapura itu, akan segera dilelang.

“Ya, ini (proyek jalan Kemiri – Depapre) sudah masuk lelang dan sebentar malam siap tayang pukul 00.00 WIT,” kata Benyamin Pesornay usai menerima aspirasi dari Tim 9 Peduli Pembangunan Jalan dan Jembatan Kemiri – Depapre di ruang rapat Kantor BPJN Jayapura, Senin, 10 Oktober 2022.

Dalam proses lelang proyek jalan Kemiri – Depapre itu, Benyamin Pesornay memperkirakan prosesnya paling lambat 2 bulan ke depan dan diperkirakan kontrak dilakukan awal Desember 2022, sehingga pekerjaan pembangunan jalan itu bisa berjalan sampai dengan tahun 2024 sebab masuk kategori pekerjaan multiyears.

Soal anggaran proyek jalan Kemiri – Depapre itu, lanjut Benyamin Pesornay, sebesar Rp 115 miliar untuk membangun jalan sepanjang 16,350 kilometer yang dikerjakan tahun 2022 – 2024.

“Tadinya itu total sepanjang 23 kilometer, namun setelah kita lakukan kajian, ternyata jalan sepanjang 7 kilometer masih dalam keadaan baik, termasuk dua jembatan yang diganti dan dua yang dikerjakan provinsi itu tetap akan kami fungsikan kembali,” jelasnya.

Benyamin Pesornay mengapresiasi Tim 9 yang memberikan dukungan pembangunan jalan Kemiri – Depapre sepanjang 16,350 Km yang akan segera dilaksanakan.

Benny. sapaan akrabnya, berharap pembangunan jalan Kemiri – Depapre yang dinantikan masyarakat setempat itu, bisa berjalan dengan lancar.

“Tim 9 menyatakan mereka siap mendukung ketika ada persoalan di lapangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Peduli Pembangunan Jalan Kemiri – Depapre Kabupaten Jayapura, Papua mendatangi Kepala BBPJN Jayapura, Benyamin Pesornay untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin, 10 Oktober 2022.

Dalam pernyataan sikap, Tim Peduli Pembangunan Jalan Kemiri – Depapre menyoroti pertemuan yang diprakarsai oleh Ketua Dewan Adat Suku Moy (DAS May) Distrik Sentani Barat pada Jumat, 7 Oktober 2022 bertempat di rumah Ketua DAS Moy di kampung Sabron Sari, yang dihadiri oleh Kepala Satker dan PPK Bina Marga BPINI Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR, dan Kejaksaan Tinggi Papua pada rapat tersebut.

Apalagi, dalam dalam rapat itu, Ketua DAS Moy Nikodemus Yaboisembut bersama Onesimus Banundi dan Simson Banundi menuntut ganti rugi tanah sebesar Rp 2 juta per meter persegi, pekerjaan pembangunan ruas jalan dan jembatan Kemiri – Depapre boleh dikerjakan apabila semua tuntutan ganti rugi telah selesai dibayar.

Selain itu, mereka juga meminta pembangunan jalan dan jembatan dapat dikerjakan pada tahun anggaran 2023 dan bukan tahun 2022.

Terkait dengan itu, Tim Peduli Jalan Kemiri Depapre yang terdiri dari tokoh Masyarakat Adat Suku Moy Distrik Sentani Barat dan Distrik Depapre (Ondoafi, Kepala Suku, Tokoh Agama, Tokoh Pemerintah, Tokoh Paguyuban, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan) menyatakan dengan tegas menolak seluruh penyampaian Ketua DAS Moy lantaran dinilai tidak memihak kepada kepentingan masyarakat Adat Moy dan masyarakat Adat Tanah Merah.

Untuk itu, mereka menyatakan sikap kepada pemerintah pusat, Pemprov Papua dan Pemkab Jayapura bahwa mereka mendukung tahapan pembangunan jalan dan jembatan Kemin – Depapre untuk dapat dikerjakan tahap 1 Tahun 2022.

“Sehubungan dengan penyampaian Ketua DAS Moy, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut, pertama surat pernyataan pembebasan lahan seluas 17 m x 25 Km dari tokoh masyarakat Adat Distrik Waibu, Masyarakat Adat Moy dan Masyarakat Adat Tanah Merah sudah disampaikan tanggal 5 Juli 2022,” kata Ketua Tim Peduli Pembangunan Jalan dan Jembatan Kemiri – Depapre, Yohanes C Done, SPd, MA didampingi Sekretaris Tim Peduli Pembangunan Jalan dan Jembatan, Pilep Bano, SPt, MSi, Kadistrik Sentani Barat, Yance Samonsabra, SH dan Kadistrik Depapre, Yahya Arisetouw, SE bersama sejumlah tokoh masyarakat.

Kedua, Tim Peduli Pembangunan Jalan Kemiri – Depare telah menyiapkan posko kegiatan dan 2 tempat camp peralatan, kegiatan masing masing di Kampung Dosay (Ondoafi Kampung Dosay Yohanes Calpin Done, SPd, MA) dan di kampung Maribu (Kepala Suku Hans Andatu).

Ketiga, Tim IX sebagai Tim Peduli Pembangunan Jalan dan Jembatan adalah jalur/media komunikasi dan konsultasi kerja dengan pihak pemerintah (Balai). “Keempat, mohon pihak keamanan tetap bekerja sama untuk pengamanan (memback-up) pekerjaan ini,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *