JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pembangunan pembangunan gedung Sekretariat Daerah pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua yang dibangun lebih megah dibandingkan SKPD lain.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan Gubernur Papua, terkait pengelolaan dan pemanfaatan gedung dan asset daerah dalam peningkatan kualitas kinerja ASN seperti bangunan gedung Sekretariat Daerah pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, terkesan lebih penting, sehingga diberikan gedung yang lebih megah. Padahal, di sisi yang lain biro atau SKPD yang lain biasa-biasa saja,” kata Kristhina RI Luluporo, Pelapor Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua ketika memyampaikan pandangan fraksi terhadap LKPJ Gubernur Papua 2022 dan Raperdasi tentang Pelaksanaan APBD 2022 pada sidang paripurna, Kamis, 27 Juli 2023.
Fraksi PDI Perjuangan membandingkan debgan kantor gedung Inspektorat Provinsi Papua yang terlihat seperti gudang, karena jumlah pegawai sebanyak 89 orang dan beban kerja yang sangat besar. Jika dibandingkan dengan biro barang dan jasa, Kantor Inspektorat yang menempati gedung eks KPU bagaikan langit dan bumi.
“Karena kantor tersebut tidak memiliki ruang tamu, tidak ada ruang rapat khusus dan terkesan bekerja seperti dalam gudang, bagaimana Inspektorat mau bekerja dengan baik dan focus. Ruang yang ada tidak mampu menampung jumlah pegawai dan beban kerja sementara kantor ini aktif dari awal tahun hingga akhir tahun tanpa terputus bila dibandingkan dengan kantor lainnya hanya bersifat temporer serta pada SKPD Inspektorat mempunyai tugas untuk melaksanakan inspeksi / reviuw dll terhadap semua SKPD yang dapat menghemat keuangan daerah,” paparnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan terhadap pembangunan unit-unit baru atau kantor pembangunan dan atau pembongkaran gedung kantor yang lama, apakah sudah memperhatikan hal-hal/aturan perundang- undangan yang berlaku yang berkaitan tentang penghapusan nilai asset bangunan (Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah), seperti gedung Kantor Gubernur, gedung Kantor eks Dinas Perhubungan yang dibangun diatas sebidang eks tanah milik Kementerian Perhubungan. Apabila sudah ada sertifikat tanah dan surat keputusan penghapusan nilai-nilai asset bangunan tersebut dari Neraca kiranya dapat diberikan datanya dalam masa sidang ini.
Dalam kesempatan ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan Gubernur terkait permasalahan Beasiswa Unggulan yang sampai hari ini menjadi salah satu masalah dan beban bagi pemerintah Provinsi Papua dan membebani keuangan daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta Gubernur Papua terlebih khusus Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua untuk segera memverifikasi dan atau melengkapi basis data mahasiswa-mahasiswi Beasiswa Unggulan yang dikirim ke dalam dan luar negeri, sehingga tidak menjadi polemik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta pada daerah otonomi baru,” pungkasnya.(bat)