Pelantikan Pejabat Eselon III Pemprov Papua Diminta Direvisi Kembali

Anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir, SP secara tegas meminta kepada Pj Gubernur Papua dan Pj Sekda Papua untuk merevisi kembali pejabat eselon III yang dilantik beberapa hari lalu.

Sebab, kata Boy Dawir, ada indikasi bahwa pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Papua itu ada yang tidak memenuhi syarat.

“Saya minta kepada Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua untuk merevisi kembali atau ganti pejabat pejabat eselon III yang dilantik beberapa hari lalu, karena terindikasi apa yang dikerjakan Baperjakat tidak jelas,” tegas Boy Dawir, Rabu, 20 Maret 2024.

BMD, sapaan akrabnya, menduga pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Papua itu, tanpa melihat pejabat sudah memenuhi persyaratan atau belum.

“Jadi, pelantikan pejabat eselon III itu, tanpa melihat apa mereka sudah mengikuti Diklat PIM III atau PIM IV,” tandasnya.

“Nah, ini Baperjakat memakai kacamata apa untuk kasih lolos itu. Masak Baperjakat kasih lolos orang yang belum ikut Diklat PIM IV atau PIM III, baru kasih masuk untuk menduduki jabatan eselon III,” sambungnya.

Untuk itu, BMD meminta agar PJ Gubernur dan Pj Sekda serta Baperjakat untuk memastikan pejabat eselon III yang dilantik itu, mengikuti jenjang karier ASN termasuk Diklat PIM, sehingga pejabat yang dilantik itu memenuhi persyaratan.

“Jangan main asal taruh saja atau karena kompromi atau punya hubungan kedekatan dan lain lain. Maka Pj Sekda sebagai ketua Baperjakat punya tanggungjawab penuh, jangan main asal taruh,” ujarnya.

Selain itu, BMD secara tegas menyoroti porsi penempatan jabatan untuk ASN yang berasal dari wilayah Tabi dan Saereri dalam pelantikan pejabat eselon III, III dan IV di lingkungan Pemprov Papua.

“Porsi kita Tabi dan Saereri ada dimana? Padahal semangat pemekaran di Tanah Papua ini, supaya anak anak Papua bisa memperkuat di provinsinya, lalu di Provinsi Papua sebagai provinsi induk ini, anak anak Tabi dan Saereri tidak ada kah untuk menduduki jabatan baik eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Papua?,” tukasnya.

Boy Dawir juga menyoroti aksi damai di Dinas Sosial yang dilakukan para ASN yang memprotes pejabat eselon III, agar segera ditindaklanjuti.

“Jadi, mereka yang sudah bermasalah seperti di Dinas Sosial yang sudah didemo para ASN itu, ya segera diganti saja, jangan terus dipaksakan, yang pada akhirnya kinerja di SKPD itu menurun,” katanya.

“Kalau pak PJ Sekda bilang ini sesuai dengan hasil kerja Baperjakat, ya hasil Baperjakat yang mana dengan menempatkan orang yang tidak sesuai untuk menduduki jabatan itu, tanpa mereka mengikuti Diklat PIM III, tapi sudah taruh orang orang disitu, berarti sama saja bohong ini,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *