JAYAPURA, Papuaterkini.com – Belum adanya kepastian anggaran untuk kontingen Papua dalam mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara, tampaknya disikapi oleh DPR Papua.
Dalam rapat paripurna DPR Papua, Kamis, 13 Juni 2024, Badan Anggaran DPR Papua meminta agar Gubernur Papua mensupport pendanaan bagi kontingen Papua dalam PON XXI Aceh dan Sumatera Utara itu.
“Terkait itu agar Gubernur Papua mensuport pendanaan sebesar Rp 120 miliar untuk kontingan Provinsi Papua baik atlet, pelatih dan offical,” kata Pelapor Badan Anggaran DPR Papua, Ir H Junaedi Rahim.
Apalagi, kata Junaedi Rahim, hal itu menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/2284/SJ tanggal 15 Mei 2024 terkait Dukungan Anggaran Biaya Akomodasi Atlet dan Official Peserta Daerah dan hasil pertemuan seluruh pimpinan kontingen (Chef de Mission Meeting).
Dikatakan, dalam rangka mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024 khususnya biaya akomodasi (konsumsi, penginapan dan transportasi), atlet dan official peserta daerah, maka masing-masing Pemerintah Provinsi wajib mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun anggaran 2024.
Selain itu, Banggar DPR Papua menegaskan bahwa kepesertaan Provinsi Papua pada PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara ini, menyangkut harkat dan martabat orang Papua.
Ditambahkan, sukses penyelenggaraan dan prestasi pada PON XX di Provinsi Papua tahun 2021 sebagai tuan rumah, maka selayaknya hal tersebut khususnya sukses prestasi terulang diujung barat Indonesia sehingga tidak ada istilah Papua jago kandang.
Dalam rapat paripurna DPR Papua dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPR Papua tentang Rekomendasi DPR Papau terhadap LKPJ Gubernur Papau tahun anggaran 2023, dipimpin Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua Dr Yunus Wonda dan Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SSi dan dihadiri Pj Sekda Papua, Derek Hegemur. (bat)