JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sudah dua minggu ini, Kantor Bupati Mamberamo Tengah dipalang oleh sekelompok warga. Namun, hingga kini belum ada tindakan untuk membuka kantor itu, agar aktifitas pemerintahan dapat berjalan.
Pemalangan Kantor Bupati Mamberamo Tengah yang sudah berjalan selama 2 minggu tersebut, sangat disayangkan oleh Tokoh Masyarakat Mamberamo Tengah, Itaman Tago.
Bahkan, Itaman Tago menilai seolah-olah pemalangan Kantor Bupati Mamberamo Tengah itu terkesan dibiarkan begitu saja.
“Sekarang pemalangan itu terkesan dibiarkan selama 2 minggu, padahal disana ada pihak aparat keamanan, ada pemerintah daerah tetapi kenapa tidak bisa diatasi? Hal-hal ini bisa saja publik menilai ada unsur kesengajaan,” kata Itaman Tago, Rabu, 3 Juli 2024.
Oleh karena itu, Itaman Tago menegaskan jangan ada kesan pembiaran terhadap pemalangan fasilitas milik pemerintah tersebut, tetapi harus ditindak tegas, sebab Kabupaten Mamberamo Tengah kini tengah menghadapi tahapan Pilkada pada November 2024.
Ia juga menduga ada kepentingan segelintir orang yang menghasut para pemuda untuk melakukan pemalangan Kantor Bupati Mamberamo Tengah itu.
“Terus ada dimana pihak aparat keamanan? Terus pihak pemerintah daerah ada dimana? Lalu, pelayanan pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Tengah tidak berjalan, lalu pegawainya dipukul dan dianiaya. Hal-hal ini seperti tidak beretika. Apalagi, ada pegawai Dukcapil atas nama pak Angki, dapat pukul dan dikeroyok. Ini pun tidak ditindaktegas, kemudian pemalangan tetap aktif berjalan terus, belum buka hingga sekarang,” bebernya.
Itaman Tago pun juga menilai bahwa dalam pemalangan Kantor Bupati Mamberamo Tengah itu, ada indikasi kepentingan kelompok tertentu atau oknum-oknum yang sengaja ingin mengacaukan Kabupaten Mamberamo Tengah ini.
Padahal, lanjut Itaman Tago, ada bupati, ada pihak kepolisian, namun terkesan didiamkan begitu saja. Mestinya, ada upaya agar pemalangan Kantor Bupati Mamberamo Tengah itu bisa dibuka dan dilakukan tindakan tegas atau diberi waktu, namun tidak ada seperti itu.
Akibat pemalangan terhadap Kantor Bupati Mamberamo Tengah yang terkesan dibiarkan itu, akibatnya dibalas dari pihak yang dituduh dengan melakukan pemalangan di Jalan Iluga menuju ke Kobagma lagi.
Dengan demikian, akibat pemalangan itu, mengakibatkan masyarakat Mamberamo Tengah tidak bisa lagi bebas beraktifitas dan perekonomian rakyat bisa terganggu. padahal, hal itu tentu tidak diinginkan semua pihak.
“Nah, ini karena awalnya terjadi karena adanya ketidaktegasan terhadap pemalangan Kantor Bupati Mamberamo Tengah, sehingga akhirnya masalah melebar,” tandasnya.
Menurut informasi yang diterimanya, pemalangan itu terkait dengan masalah terjadinya pembengkakan DPT di Distrik Iluga yang terjadi pada tahun 2017, 2018 dan 2019.
“Kami berdiam diri saja, karena kami pikir disitu ada aparat keamanan, ada pemda dalam hal ini pak Pj Bupati dan semua OPD dan pegawai ada di Mamberamo Tengah, saya pikir mereka mau membuka pemalangan ini. Namun, kemarin baru ada klarifikasi tentang DPT. DPT ini menjadi alasan, padahal mungkin saja didalamnya ada muatan lain,” bebernya.
Itaman Tago meminta agar jangan membawa kepentingan politik dengan melakukan pemalangan Kantor Bupati Mamberamo Tengah, karena akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah itu.
Untuk itu, Itaman Tago meminta kepada pemerintah daerah, Polri dan instansi terkait lainnya termasuk pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah.
“Nah, ini perlu diketahui juga oleh pemerintah pusat, ada apa Kantor Bupati Mamberamo Tengah dipalang selama dua minggu,” katanya.
Terkait pemalangan di Distrik Iluga, Itaman Tago menduga itu dilakukan lantaran pada saat orasi pemalangan Kantor Bupati Mamberamo Tengah itu, terjadi pengancaman atau menuduh terhadap kelompok tertentu, sehingga mengakibatkan kelompok warga lainnya tidak terima baik, sehingga melakukan pemalangan Jalan Trans Wamena – Kobagma, tepatnya di Distrik Iluga.
Itaman Tago mewanti-wanti agar kasus pemalangan Kantor Bupati Mamberamo Tengah itu tidak berdampak terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024.
“Jangan sampai kejadian itu, berdampak terhadap Pilkada di Kabupaten Mamberamo Tengah. Untuk itu, mari semua pihak mari bergandengan tangan mengatasi persoalan ini, jangan biarkan begitu saja,” tegasnya.
Ia meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku ujaran kebencian atau pengancaman, termasuk pelaku pengeroyokan terhadap staf yang dituduh tanpa bukti.
Selain itu, juga kasus pengeroyokan atau pemukulan terhadap Ketua KPU Mamberamo Tengah pada saat pleno penetapan kursi.
“Nah, kejadian seperti ini, tidak boleh ada pembiaran. Pengeroyakan terhadap ketua KPU, pengeroyokan Sekretaris Dukcapil dan pengancaman itu tolong ditindak tegas dulu. Baru setelah itu pemalangan bisa dibuka,” pungkasnya. (bat)