JAYAPURA, Papuaterkini.com – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 5 distrik dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 59 kampung di Kabupaten Mamberamo Raya melakukan aksi demo di halaman Kantor KPU Mamberamo Tengah, Selasa, 9 Juli 2024.
Mereka langsung membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka dan melakukan orasi.
Dari video yang beredar, salah seorang Anggota PPS di Distrik Kobakma mengatakan jika pihaknya sudah mengusulkan sekretariatan, namun Pj Bupati Mamberamo Tengah belum tandatangan.
“Jadi, mohon untuk Pj Bupati tandatangan sekretariatan yang diusulkan dan hak-hak kami, karena kami sudah dilantik sejak Mei 2024,” katanya.
Salah seorang anggota PPD juga menyampaikan pernyataan sikap dari PPD 5 distrik dan PPS 59 kampung di Mamberamo Tengah.
Mereka menuntut agar Pj Bupati mamberamo Tengah segera menandatangani rekomendasi usulan sekretariatan oleh PPD 5 distrik.
“Kami menolak secara tegas usulan Sekretariatan PPD 5 Distrik oleh Pj Bupati Mamberamo Tengah,” dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua PPD Distrik Kobakma, Yerenus Soklayo dalam aksi itu.
Selain itu, mereka menuntut KPU Kabupaten Mamberamo Tengah segera mencairkan honor dan operasional PPD 5 distrik dan PPS 59 kampung, karena mereka sudah bekerja lebih dari 3 bulan.
Menurutnya, ketiga poin tuntutan itu, merupakan hal yang bisa menghambat jalannya tahapan Pemilukada sehingga pihak terkait diminta segera mempertimbangkannya.
Mereka juga mendesak Pj Bupati Mamberamo Tengah untuk menghentikan intervensi kepada KPU. “Pj Bupati Mamberamo Tengah stop intervensi KPU,” tandasnya.
Jika tidak diindahkan aspirasi dari PPD 5 distrik dan PPS 59 kampung di Kabupaten Mamberamo Tengah oleh Pj Bupati Mamberamo Tengah dan KPU, maka mereka sepakat akan melakukan mogok kerja. (bat)