KPU Serahkan Dokumen Paslon Gubernur ke MRP untuk Verifikasi Keaslian Orang Asli Papua

Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyerakan dokumen paslon Gubernur Papua kepada Sekretaris MRP untuk diberikan pertimbangan dan persetujuan keaslian orang asli Papua, Jumat, 30 Agustus 2024.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyerahkan dokumen pasangan bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP), guna mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada Sekretaris MRP berlangsung di Gedung Tifa MRP, Jumat, 30 Agustus 2024.

Usai diperiksa dan dinyatakan lengkap, berkas itu diserahkan kepada Ketua MRP, Nerlince Wamuar Rollo. Kemudian, Ketua MRP menyerahkan kepada Pansus Pilkada MRP untuk ditindaklanjuti hingga mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua.

Ketua MRP Papua Nerlince Wamuar Rollo mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

“Pertemuan ini semoga tidak ada hambatan dan kami percaya, calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar adalah benar-benar orang asli Papua,” kata Nerlince Wamuar.

Dijelaskan, kewenangan MRP adalah memastikan untuk menjaga orang asli Papua yang rambut keriting dan benar orang asli Papua.

“Kami berharap yang mendaftar di KPU adalah benar-benar orang asli Papua,” terangnya.

Nerlince mengatakan, setelah penyerahan pihaknya akan tindak lanjut dengan pemeriksaan oleh lembaga MRP.

“Kami akan turun ke wilayah bakal calon bersangkutan untuk memeriksa keaslian di masing-masing kampung halaman yang bersangkutan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Steve Dumbon mengatakan, hingga Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIT, KPU Papua resmi menutup pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk Pilkada 2024.

“Dari hasil 3 hari, yang mendaftar hanya 2 pasangan calon yakni Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano – Yeremias Bisai. Siang ini, domumen yang kami bawa dari kedua pasangan tersebut agar MRP melakukan verifikasi dan selanjutnya melalukan pertimbangan dan ditetapkan,” kata Steve.

Menurutnya, soal mekanisme penetapan keaslian orang asli Papua ini, menjadi ranahnya MRP. “Kami KPU hanya terima selembar surat. Dan kami minta verifikasi keaslian orang asli Papua ini jangan terlalu lama, agar semua tahapan bisa berjalan,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *