Pemprov dan DPR Papua Sepakati Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw bersama Sekda Papua M Ridwan Rumasukun dan Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda menandatangani kesepakatan persetujuan bersama rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin, 12 Agustus 2024. (Foto Dian Mustika).
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemprov Papua bersama DPR Papua telah menyepakati persetujuan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu, dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Ramses Limbong diwakili Sekda Papua M Ridwan Rumasukun bersama Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw dan Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda dalam rapat paripurna DPR Papua, Senin, 12 Agustus 2024.

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama atas materi rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024 sesuai dengan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang berbunyi “Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna”.

Dikatakan, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, telah melalui serangkaian pembahasan dimulai dari pembahasan pendahuluan oleh Komisi-Komisi DPR Papua bersama dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan dan finaslisasi oleh Badan Anggaran Dewan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua, sehingga pada hari ini dapat dilakukan penandatangan persetujuan bersama.

“Dengan disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, kami berharap agar dapat diaplikasikan ke Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 secara konsisten,” kata Jhony Banua Rouw.

Dengan demikian, ujar Jhony Banua Rouw, arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Atas nama pimpinan dewan dan segenap anggota dewan, saya mengucakan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Alat Kelengkapan DPR Papua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang telah dengan sungguh-sungguh menyelesaikan pembahasan materi rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini,” ujarnya.

Ia berharap pihak eksekutif akan segera menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *