JAYAPURA, Papuaterkini.com – KPU Sarmi resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada pada November 2024 dalam pleno, Minggu, 22 September 2024, sore.
Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi itu, diantaranya pasangan calon Dominggus Catue – Jumriati yang diusung PKS, PKB, PPP dan PDI Perjuangan, pasangan calon Yanni – Jemmi Esau Maban yang diusung Partai Hanura, Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Sedangkan, pasangan Agus Festus Moar – Mustafa Arnold Muzakkar diusung oleh Partai NasDem.
“Kami sudah melakukan pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi tahun 2024,” kata Ketua KPU Sarmi Yohanis YR Yenggu didampingi Komisioner KPU Sarmi Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemiilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syahrir, Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan Haris Edverson Karubaga, Sekretaris KPU Sarmi, Warsau Iwanggin, Kasubbag Hukum dan Teknis Tito dan Kasubag SDM dan Parmas Adden.
Komisioner KPU Sarmi, Haris Edverson Karubaga menambahkan bahwa ketiga pasangan calon Bupati Sarmi itu telah dinyatakan memenuhi syarat dan siap untuk mengikuti Pilkada di Kabupaten Sarmi.
“Seluruh tahapan sudah kita lakukan mulai dari penerimaan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, perbaikan administrasi, penelitian perbaikan administrasi kedua sampai penetapan, syarat calon maupun syarat pencalonan itu sudah terpenuhi,” katanya.
Selanjutnya, KPU Sarmi akan melakukan pengundian pencabutan nomor pasangan calon yang akan dilakukan Senin, 23 September 2024.
“Pada 24 September 2024, dilakukan deklarasi kampanye damai,” imbuhnya. (bat)















