JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua segera menggelar rapat paripurna atau sidang untuk membahas materi APBD Provinsi Papua tahun 2025.
“Jadi, kami akan agendakan sidang APBD Induk 2025 mulai Senin, 23 September dan ditutup 25 September,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH usai rapat bamus, Jumat, 20 September 2024, malam.
Yang jelas, kata Yunus Wonda, meski ada 10 anggota DPR Papua termasuk pimpinan DPR Papua yang mengundurkan diri lantaran maju dalam Pilkada, namun tidak mempengarui pelaksanaan sidang APBD 2025.
“Kami tunggu sampai ada surat pemberhentian oleh Mendagri. Jika sudah surat Mendagri sudah keluar, berarti kami yang sudah mengajukan pengunduran diri itu, langsung berhenti,” ujarnya.
“Jadi, itu tidak akan mempengaruhi pelaksanaan sidang APBD 2025. Meski nantinya ada unsur pimpinan dewan yang mundur untuk ikut Pilkada, namun unsur pimpinan dewan tersebut tetap ada, karena kita menunggu surat pemberhentian dari Mendagri, yang akan memberhentikan sebagai anggota DPR Papua periode 2019 – 2024,” sambungnya.
Yang jelas, Yunus Wonda menegaskan bahwa agenda sidang APBD Provinsi Papua tahun 2025 menjadi agenda yang harus diselesaikan oleh DPR Papua periode 2019 – 2024.
“Ini kepentingan rakyat, maka agenda sidang ini harus diselesaikan di periode ini. Semua anggota DPR Papua memang fokus untuk menyelesaikan APBD Induk 2025 sebagai tanggungjawab anggota dewan yang akan mengakhiri masa jabatan tahun 2024, sehingga anggota DPR Papua yang baru nanti, setelah dilantik langsung menyelesaikan tatib dan seterusnya hingga melakukan pengawasan APBD 2025 nantinya,” imbuhnya. (bat)