MARI-YO dan BTM-YES Akan Bertarung di Pilgub Papua 2024

Ketua KPU Papua Steve Dumbon.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua telah menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam Pilkada tahun 2024 dalam pleno tertutup di Kantor KPU Papua, Minggu, 22 September 2024, malam.

Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 itu, yakni pasangan calon Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen atau MARI-YO dan pasangan Benhur Tomi Mano – Yermias Bisay atau BTM – YES , setelah dinyatakan memenuhi syarat dan akan bertarung dalam kontestasi Pilkada Papua pada November 2024.

“Sesuai jadwal dan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024, KPU Papua menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua tahun 2024 yang dilaksanakan pada Pukul 18.20 WIT dalam rapat pleno secara tertutup bertempat di ruang rapat lantai 3 kantor KPU Provinsi Papua Jalan Hotel Raya KM 13 Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua,” kata Steve Dumbon dalam rilis yang diterima Papuaterkini.com.

Steve menjelaskan, tahapan pencalonan peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tahun 2024 diawali dengan proses pendaftaran, dimana pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada tahun 2024 Provinsi Papua Matius Fakhiri dan Aryoko Albeto Ferdinand Rumaropen telah mendaftarkan diri pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2024 sekitar Pukul 16.41 WIT, yang diusulkan oleh 15 gabungan partai politik.

Diantaranya Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia.  Dengan jumlah total suara DPR Papua Pemilu 2024 sebanyak 547.453 dan jika dipresentasikan sebesar 85,5%.

Selanjutnya untuk pasangan Benhur Tomi Mani dan Yeremias Bisay yang telah mendaftarkan diri pada hari Kamis 29 Agustus 2024 sekitar Pukul 18:14 WIT diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan total jumlah suara sah DPR Papua Pemilu 2024 sebanyak 74.701 suara atau dengan presentase perolehan suara sebanyak 11,7%.

Sementara itu, untuk pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon ini dianggap telah memenuhi syarat oleh Kepala RSUD Dok II Kota Jayapura yang diserahkan kepada KPU Provinsi Papua Pada hari Kamis 4 September 2024.

Selanjutnya menyangkut hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua dalam Pilkada 2024 baik dokumen persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur atas nama Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dinyatakan memenuhi syarat.  Demikian juga dengan pasangan  Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisay  juga dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara itu menyangkut penyerahan persetujuan dan pertimbangan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai Orang Asli Papua (OAP). Maka dalam keputusan MRP Nomor 15/ MRP/2024 kepada KPU Provinsi Papua pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, menyatakan kedua pasangan calon ini memenuhi kriteria sebagai Orang Asli Papua.

 “Dengan melihat kriteria ini, maka keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 180 tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tahun 2024 dan menyatakan kedua pasangan calon ini telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil Gubernur Papua,” ujarnya.

Ditambahkan, selanjutnya setelah penetapan KPU Provinsi Papua akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Papua tahun 2024 yang akan digelar di kantor KPU Provinsi Papua pada hari Senin tanggal 23 September 2024.

“Sedangkan untuk masa kampanye akan dimulai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *