Sah, Pilkada Kota Jayapura Diikuti 4 Pasangan Calon

Foto bersama paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura dengan KPU Jayapura usai pencabutan nomor urut paslon, Senin, 23 September 2024.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – KPU Kota Jayapura resmi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura tahun 2024 di Papua Youth Creative, kota Jayapura, Senin 23 September 2024.

Ketua KPU kota Jayapura, Martapina Anggai menyampaikan sesuai berita acara penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura tahun 2024 yang berlangsung hari ini, KPU Kota Jayapura telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon berdasarkan pasal 121 peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Lota dengan memperhatikan berita acara nomor 314/PR.02.2-BA/9171/2024 tentang penetapan pasangan calon beserta pemilihan Wali Kota Jayapura tahun 2024.

Dari penetapan nomor urut pasangan calon itu, paslon nomor urut 1 diraih paslon Frans Pekey dan H Mansur, paslon nomor urut 2 Jhony Banua Rouw – HM Darwis Massi, paslon nomor urut 3 pasangan Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo dan paslon nomor urut 4 Abisai Rollo – H Rustan Saru.

“Sesuai keputusan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura tahun 2024, sebagaimana yang tercantum dalam surat keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan yakni pada tanggal 23 September 2024,” kata Martaphina Anggai. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *