BIAK, Papuaterkini.com – Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai di Kabupaten Biak Numfor berlangsung di Lapangan Gelanggang Remaja Cenderawasih, Rabu, 25 September 2024.
Tiga pasangan calon Bupati Biak Numfor sepakat untuk mewujudkan Pilkada damai. Ketiga paslon itu masing-masing Markus O. Mansnembra – Jimmy C. Kapisa, paslon Herry Ario Naap – Kerry Yarangga dan Saint Benhur Mansnandifu – Johan Anthon Kho.
Deklarasi pelaksanaan Pilkada Damai itu dituangkan dalam bentuk pernyataan dan pendantanganan kesepakatan oleh ketiga pasangan calon, KPU Biak Numfor, Bawaslu Biak Numfor, Bupati Biak Numfor dan unsur terkait lainnya.
Adapun beberapa poin dari deklarasi Pilkada damai itu, antara lain; Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil. Selain itu juga sepakat melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai berintegritas tanpa hoax tanpa politisasi, tanpa sara dan tanpa politik uang, serta melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Ketua KPU Biak Numfor Joey Nicolas Lawalata mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh stakeholder yang sudah membimbing dan mengawasi tahapan Pilkada.
”Kami akan bertanggung jawab hingga pada ahkirnya 27 November, akan melahirkan pemimpin yang akan membawa Kabupaten Biak Numfor ini 5 tahun kedepan. Itulah harapan kami semua mewakili masyarakat Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH, MHum mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada Damai, melaksanakan tahapan Pilkada dan kampanye yang aman dan tertib.
”Pilkada ini dilakukan untuk memilih calon pemimpin 5 tahun kedepan, saya berharap untuk kita semua dan semua pihak mari kita sukseskan Pilkada ini dengan baik, mari memberikan suara kita, karena suara kita menentukan Biak Numfor 5 tahun kedepan,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, sebelum pernyataan deklarasi Pilkada damai diawali dengan pawai bersama oleh para calon bupati/wakil bupati dengan para pendukungnya termasuk Parpol pengusung. Juga ikut dalam pawai itu Penjabat Bupati, anggota Forkopimda, KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.(un/bat)