Imigrasi Biak Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Plt Sekda Biak Numfor Zacharias L. Mailoa ST, MM membuka rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Swsis-Belhotel Biak, 16 Oktober 2024.
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder terkait, dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.

Untuk itu, Kantor Imigrasi II TPI Biak menggelar rapat Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di Swiss-Belhotel Biak, Rabu, 16 Oktober 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Joze Risal mengatakna, rapat ini bertujuan untuk mengakomodir permasalahan-permasalahan pengawasan Orang Asing yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

”Kami meyakinkan bahwa keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia selain berdampak positif juga memiliki potensi kerawanan yang dapat ditinjau dari berbagai aspek meliputi ideologi, politik, ekonomi, seosial budaya, pertahanan dan keamanan,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pengawasan Orang Asing sangat tergantung baik atau tidaknya pelaksanaan kegiatan pengawasan Orang Asing oleh seluruh pihak yang tergabung dalam Timpora ini.

Lebih lanjut, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Biak perlu ditingkatkan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip selectivie policy meminimalkan dampak negative atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing selama berada di wilayah Indonesia khususnya di wilayah Papua.

”Perlu untuk membangun dan meningkatkan koordinasi, kerjasama dan sinergitas antar stake holder yang tergabung dalam wadah Timpora baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten, dalam hal ini yang secara rutin harus dilakukan sebagai langkah dalam menangani Orang Asing yang berada dan kegiatannya di wilayah Papua,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati  Biak Numfor Sofia Bonsapia, SH, MHum dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt Sekda Biak Numfor Zacharias L. Mailoa ST, MM sekaligus membuka rapat koordinasi, menngatakan kehadiran Timpora di Kabupaten Biak Numfor dapat menjadi sebuah wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Biak Numfor dan sekitarnya.

”Sejak terbentuknya Timpora di Biak Numfor, pemerintah daerah telah dapat merasakan manfaatnya hingga kelevel tingkat distrik. Hal ini semua tidak terlepas dari peran strategis Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak sebagai leading sector dalam membangun sinergitas berbagai stakehoder yang berperan dalam melakukan pengawasan orang asing di daerah,” katanya.

”Kami berharap eksistensi dan keberadaan Timpora, hendaknya dapat dikolaborasikan dengan semua instansi terkait dan stakeholder lainnya termasuk masyarakat  guna menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing yang dilakukan secara terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan,” sambungnya. (uni/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *