APBD Perubahan Biak Numfor 2024 Diusulkan Tambahan Anggaran Rp 54,61 Miliar

Foto bersama Pj Bupati Biak Numfor, Ketua DPRD Biak Numfor, beserta Forkominda serta unsur-unsur terkait. (Foto Uni)
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Sidang paripurna tentang pembahasan rancangan APBD Perubahan Biak Numfor tahun anggaran 2024 secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, Senin, 30 September 2024.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 54,61 miliar  dari anggaran semula sebesar sebesar Rp 1,426 triliun, dengan demikian maka total anggaran menjadi sebesar Rp 1,48 triliun.

”APBD kita bertambah Rp 54,61 miliar, yang semula dianggarkan sebesar Rp 1,42 triliun, menjadi sebesar Rp 1,48 triliun. Sementara belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp 1,560 triliun,” ungkap Pj Bupati  Biak Numfor Sofia Bonsapia, SH, MHum, dalam pidato pengantar pembukaan sidang APBD Perubahan 2024.

Adapun belanja daerah, berdasarkan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 dialokasikan untuk biaya operasional sebesar Rp 1,058 triliun. Belanja operasional meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial lainnya.

Sementara itu, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 206,87 miliar. Adapun dari komponen belanja modal antara lain, belanja tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta belanja  modal aset tetap lainnya.

Sedangkan untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 3 miliar diperuntukan untuk keadaan darurat. Lalu belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 292, 82 miliar, belanja transfer daerah ini dialokasikan untuk Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan belanja beasiswa unggul Papua.

”Pemerintah Kabupaten Biak Numfor harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan terus menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang religius, berkarakter dan berbudaya sebagai sumbu pertumbuhan yang berdaya saing menuju kesejahteraan dan kemandirian,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Milka Rumaropen dalam sambutannya mengajak semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif bersama-sama berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Mari kita tingkatkan peran kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitas dan tugas dimiliki,” imbuhnya. (un/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *