Bantah Larang BTM Kampanye di Organda, Willem Sroyer dan Mananwir Er Sroyer Lapor Bawaslu Papua

Willem Sroyer didampingi Mananwir Er Sroyer Semuel Sroyer foto bersama usai pers conference di Abepura, 21 Oktober 2024.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Warga Perumahan Organda, Willem Sroyer secara tegas membantah tudingan bahwa ia melarang Calon Gubernur Papua nomor urut 1 Benhur Tomi Mano melakukan kampanye di Perumahan Organda, Padangbulan, Hedam, Heram, Kota Jayapura pada Sabtu, 10 Oktober 2024 lalu.

“Saya mau klarifikasi berita berkembang di publik bahwa saya melarang Calon Gubernur BTM masuk ke Perumahan Organda untuk melakukan kampanye,” tegas Willem Sroyer didampingi Kepala Suku Keret Sroyer, Semuel Sroyer di Abepura, Senin, 21 Oktober 2024, malam.

Dalam orasi pada kampanye di Perumahan Organda itu, Calon Gubernur BTM dalam rekaman video yang beredar menyebut marga Sroyer dan mempertanyakan kapasitasnya dan apa yang dibuat di Tabi.

“Saya mencounter ini karena saya tidak pernah melakukan apa yang disampaikan beredar di video yang menyebut marga Sroyer dan suku Biak. Saya tidak pernah melakukan itu,” ujarnya.

Untuk itu, secara pribadi, Wilem Sroyer mengaku telah menyerahkan permasalahan itu kepada Kepala Suku Besar Sroyer di Biak, Kepala Suku Biak se Tanah Tabi dan Kota Jayapura. Sebab, apa yang dituduhkan oleh BTM kepadanya, itu semua tidak benar alias tidak ada bukti.

“Saya minta kepada bapak BTM untuk menghadirkan orang yang mengadudomba saya dan bapak BTM. Tapi, masalah ini sudah dipublikasikan dan sudah disampaikan oleh bapak BTM, sehingga saya serahkan masalah ini kepada Kepala Suku Besar Marga Sroyer di Biak dan hari ini kepala suku er Sroyer hadir di Kota Jayapura,” ujarnya.

“Apa yang disampaikan jika bapak BTM memohon maaf. Bapak BTM belum datang ke rumah saya untuk meminta maaf kepada saya dan keluarga,” sambungnya.

Untuk itu, Willem Sroyer menambahkan jika pihaknya telah menyerahkan masalah itu kepada Kepala Suku Besar Marga Sroyer dan melaporkan ke Bawaslu Papua.

“Kami sudah melaporkan ke bagian hukum Bawaslu Papua dan persoalan ini akan kami lanjutkan,” pungkasnya.

Soal BTM yang mempertanyakan apa yang dibuatnya untuk Tanah Tabi, Willem Sroyer mengatakan, jika pada Pilkada Kota Jayapura periode pertama BTM, ia mengundang BTM melakukan kampanye di Gereja Lembah Yordan. “Saat bapak BTM Orasi, saya sampaikan bahwa di Organda bapak dapat 75 persen suara dan kami akan kasih menang sebagai Wali Kota Jayapura. Namun, saat itu BTM menang 85 persen,” katanya.

Saat BTM maju Wali Kota Jayapura periode kedua, Willem Sroyer juga memenangkan BTM, bahkan rumahnya menjadi psoko pemenangan BTM dan diresmikan langsung BTM.

“Jika bapak BTM sampaikan Sroyer ko siapa dan apa yang kau buat? Nah, itu yang saya buat. Dua periode bapak duduk Wali Kota Jayapura, tapi saya tidak pernah menuntut meski saya sebagai seorang kontraktor,” jelasnya.

Soal BTM yang mempertanyakan apa yang dibuatnya di Port Numbay, Willem Sroyer sebagai seorang kontraktor mengaku sudah membangun sekolah di Kota Jayapura, membangun rumah layak huni 22 unit di tengah Kota Jayapura dan itu bukan dari APBD Kota Jayapura, tapi APBD Provinsi Papua.

“Saya bangun jembatan di tengah Kampung Tobati, itu dari APBN, bukan APBD Kota Jayapura. Itu bukti saya membangun rumah layak huni di 5 kabupaten yakni Keerom, Sarmi, Jayapura, Nabire dan Biak dan Kepulauan Yapen. Bahkan, saya terlibat membangun Jalan Trans Papua dari APBN, berarti jika bapak BTM menanyakan apa yang saya buat untuk orang Papua, saya sudah buktikan itu,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, Willem Sroyer juga membantahnya adanya pernyataan yang beredar dari Christina Luluporo bahwa mengemis minta rekomendasi untuk calon anggota DPR Papua kepada BTM di rumahnya.

“Saya klarifikasi, karena saya tidak pernah datang ke rumahnya bapak BTM untuk meminta rekomendasi maju caleg. Di dalam narasi yang disampaikan ibu Mano bahwa Willem Srofer dan saudara Denny Wafumilena datang meminta rekomendasi maju caleg, ketika kami berdua tidak terpilih, kami berdua membuat pernyataan melarang BTM masuk kampanye di Organda. Saya dan Denny Wafumilena tidak pernah melakukan itu dan kami berdua tidak pernah datang ke rumahnya bapak BTM dan meminta rekomendasi maju caleg DPR Papua,” tandasnya.

Kepala Suku Besar Marga Sroyer atau Mananwir Keret Sroyer, Semuel Sroyer mengaku datang dari Biak untuk mengklarifikasi permasalahan ini, sekaligus meminta kepada Willem Sroyer untuk menyampaikan terkait kejadian di Perumahan Organda tersebut.

Sebab, pihaknya sangat paham jika pihaknya melanggar, tentu akan dinyatakan bersalah.

“Kemarin dalam pertemuan pers, saya katakan bahwa saya tidak melihat persoalan yang dialami oleh ade saya Willem Sroyer selaku Ketua Ikatan Keret Besar Sroyer di Jayapura. Ketika BTM menyebut Sroyer dalam kampanye di Organda. Sroyer itu siapa? Sroyer itu salah satu marga besar yang ada di Kabupaten Biak Numfor dan Suku Biak,” ungkapnya.

Untuk itu, Semuel Sroyer menuntut BTM agar segera memohon maaf kepada marga Sroyer maupun Willem Sroyer secara pribadi.

“Ketika keluar di berita pernyataan permohonan maaf dari BTM itu, setelah kami telusuri lagi ternyata sampai saat ini saya datang ke Kota Jayapura, ternyata permohonan maaf itu hanya disampaikan di media saja, tapi tidak bertemu langsung dengan ade Willem Sroyer,” ujarnya.

Untuk itu, Semuel Sroyer menegaskan bahwa proses hukum tetap berlaku, sehingga pihaknya bersama Willem Sroyer sudah melaporkan kejadian di Perumahan Organda itu ke Bawaslu Papua, pada Senin, 21 Oktober 2024 pukul 14.00 WIT.

“Kami juga akan tetap melaporkan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ditambahkan, tahapan – tahapan lain akan tetap berkembang, ketika proses hukum itu telah selesai, pihaknya akan mengembalikan ke versi adatnya.

“Kalau adat, orang Biak menyatakan itu, berarti dari pihak baik itu keluarga besar Port Numbay atau daerah Tabi, kami punya keluarga Suku Biak ada di sini dalam ikatan, sehingga kami sama-sama menyatakan itu dalam tahapan berikut. Yang penting apa yang kami buat, mana hukum punya ya hukum punya, mana adat punya ya adat punya,” pungkasnya.

Soal adanya pengampunan, Semuel Sroyer menambahkan, jika pihak Willem Sroyer belum menerima, maka pihaknya akan terus berproses lebih lanjut.

“Jadi, tahap pertama kami sudah lapor ke Bawaslu dan tahap kedua kami akan laporkan ke Polda Papua, sehingga proses hukum jalan. Perkembangan lainnya, jika itu menyangkut Suku Biak, maka kami akan tatap muka lagi dengan Ondoafi disini untuk kita sama-sama klarifikasi,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *