Kampanye di Kampung Waena, JBR – HADIR Komitmen Penguatan Kelembagaan Adat di Kota Jayapura

Paslon Wali Kota Jayapura Nomor Urut 2 Jhony Banua Rouw - HM Darwis Massi atau JBR - HADIR Ketika kampanye tatap muka di Waena Kampung, Rabu, 2 Oktober 2024.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pasangan calon Wali Kota Jayapura Nomor Urut 2 Jhony Banua Rouw – HM Darwis Massi yang akrab disapa JBR – HADIR berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan adat yang ada di Kota Jayapura.

Hal itu disampaikan Calon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw dalam kampanye dialog di halaman rumah Ondoafi Besar Kampung Waena, Alm Ramses Ohee, Rabu, 2 Oktober 2024.

Sebelum kampanye, JBR – HADIR sempat melakukan ziarah di makam Tokoh Papua sekaligus mantan Anggota DPR Papua jalur pengangkatan Alm Ramses Ohee.

JBR mengaku banyak yang telah diperjuangkan oleh alm Ramses Ohee, terutama dalam 14 kursi Anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan. Bahkan, selama menjadi anggota DPR Papua, alm Ramses Ohee dinilanya sangat konsisten berbicara hak-hak dasar orang asli Papua.

Bahkan, JBR mengingat apa yang diperjuangkan alm Ramses Ohee, terutama lembaga-lembaga adat yang ada di Papua bisa dapat posisi yang hampir sama dengan pemerintah.

“Lembaga adat dari awal sebelum pemerintah ada, lembaga adat sudah ada. Sebelum lembaga adat ada, ada agama yang masuk. Setelah itu, baru masuk ke pemerintah. Ini realita yang ada di Papua, bukan pemerintah duluan, tapi hari ini pemerintah hadir tapi mereka hadir seolah lebih hebat dari adat dan agama. Nah, itulah yang perjuangan beliau mau ada kesamaan, duduk sama-sama yang dibilang tiga tungku yakni ada agama, adat dan pemerintah,” katanya.

Untuk itu, katanya, jika JBR bersama Darwis Massi diberikan kesempatan untuk memimpin Kota Jayapura, maka akan meneruskan perjuangan alm Ramses Ohee.

“Salah satu program kita adalah kita akan memberikan penguatan kepada lembaga-lembaga adat yang ada di Kota Jayapura. Kami tidak akan membedakan baik itu yang ada di wilayah Port, tapi yang ada di Heram atau dibilang wilayah Tabi,” ujarnya.

Sebab, JBR – HADIR ingin melibatkan adat dengan duduk bersama membicarakan hal-hal tentang kemajuan rakyatnya, karena adat yang mengetahui masyarakatnya.

“Kita ingin adat mendapatkan sertifikat tanah secara komunal. Kalau itu punya tanah yang luas, pemerintah adat atau ondoafi bisa menentukan itu, maka bisa sertifikasi bersama-sama dan membuat sertifikat tanah untuk komunal, agar tidak ada lagi pertikaian, supaya adat ini damai,” katanya.

Menurutnya, jika adat bisa membagi suku hingga terbawah, maka bisa diurus sertifikat tanahnya untuk adat. Sebab,  jika masalah tanah di Kota Jayapura selesai, maka akan ada investor datang.

“Begitu investor, kami akan cari ondofolo atau ondoafi untuk duduk bicara. Jika mereka mau investasi disini, kami mau mereka tidak beli tanah kita, tapi tanah itu menjadi saham bagi mereka yang berinvestasi di sini, sehingga ketika perusahaan itu maju, maka rakyat atau lembaga adat juga akan maju,” jelasnya.

“Tanah harus punya sertifikat, ketika investor datang silahkan pakai, namun harus masuk saham perusahaan, sehingga ketika perusahaan berkembang, maka keuntungan dalam 1 tahun Rp 1 miliar, maka jika tanah itu masuk menjadi saham misalnya 30 persen, maka satu tahun masyarakat adat akan mendapat Rp 300 juta. Saya yakin kalau itu berjalan baik, keondoafian kita akan ikut maju dan rakyat akan sejahtera,” sambungnya.

Bahkan, imbuhnya, kelembagaan adat bisa merekomendasikan dalam penyerapan tenaga kerja bagi investor yang berinvestasi di Kota Jayapura. (bat) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *