BIAK, Papuaterkini.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar tatap muka bersama pemerintah daerah dan tokoh-tokoh adat di Kabupaten Biak Numfor yang berlangsung di Hotel Mapia, Kamis, 31 Oktober 2024. Kegiatan ini dalam rangka mendorong pemetaan hak ulayat masyarakat adat.
Ketua Pokja Adat MRP Raimon May SKM, MSos mengatakan, MRP berkomitmen dan berinisiatif untuk melakukan pemetaan terhadap tanah adat di masyarakat.
“Persoalan tanah adat menjadi perhatian kami, tentu ini dilakukan karena masalah tanah adat sangat kursial dialami masyarakat baik secara internal maupun eksternal, dan berkomitmen untuk melakukan pemetaan tanah adat,” ujarnya.
Raimon May berharap dengan adanya proteksi dan regulasi dapat memnbantu mencover tentang kepentingan masyarakat adat dan juga demi pelayanan pembangunan. Untuk itu, melalui pertemuan dengan masyarakat adat dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi bahan kajian akademik bagi Pokja Adat MRP dan selanjutnya dapat dibuatkan suatu regulasi peraturan daerah.
Anggota Pokja Adat MRP utusan Biak, Fernando Mansnandifu menyampaikan hal yang hampir sama. Ia mengatakan bahwa adanya kegiatan ini untuk sosialisasi pemetaan hak ulayat.
“Kami mengharapkan adanya kerja sama antara lembaga majelis hakim Papua dan Pemerintah Daerah untuk dapat membuat peraturan yang mengikat dan mengayomi masyarakat Biak kedepan nya,” ujarnya.
Sekedar diketahui, tatap muka bersama pemerintah daerah dan tokoh-tokoh adat dalam rangka mendorong pemetaan hak ulayat masyarakat adat juga di hadiri oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor Samuel Rumakeuw, SH. (un)