PAPUA  

Simion Wasanggai : Hanya Pj. Gubernur yang Dapat Mengintervensi Kinerja Pansel

banner 120x600

Sentani, Papuaterkini.com – Masyarakat adat Mamda, Distrik Kemtuk menyatakan sikapnya untuk mendukung seluruh proses dan tahapan yang saat ini tengah dilakukan oleh Panitia Seleksi DPRK Kabupaten Jayapura.

Hal ini disampaikan oleh Ondoafi Kampung Mamda, Simion Wasanggai kepada wartawan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (26/10) siang.

Dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengganggu seluruh proses dan tahapan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Tim Pansel.

“Jika ada peserta yang tidak lolos di tahapan administrasi, tertulis ataupun wawancara tolong jangan mengganggu seluruh proses yang saat ini tengah berjalan” kata Simion.

Dia mengemukakan, tidak ada hal yang salah dalam proses perekrutan calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh Pansel.

Menurutnya, Pansel DPRK Kabupaten Jayapura sudah bekerja sesuai dengan aturan yang tertera di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Dan dalam satu pasal disitu saya lupa pasal berapa, tertulis bahwa seluruh Proses seleksi itu adalah tanggung jawab dari Pansel, siapapun tidak bisa menghentikan proses seleksi yang sedang dilaksanakan oleh Tim Pansel” kata Simion.

Selain PP Nomor 106 tahun 2021 hal itu juga tercantum dalam Pergub Nomor 43 tahun 2024.

“Dan yang berhak untuk mengintervensi kinerja Pansel DPRK itu adalah PJ. Gubernur, Penjabat lain dibawah PJ Gubernur tidak punya kewenangan untuk hal itu karena yang lantik seluruh Pansel DPRK di seluruh Kabupaten/Kota di Papua ini adalah Pj. Gubernur” tukasnya.

Bahkan Simion menambahkan, PP Nomor 106 tahun 2021 dan Pergub Papua Nomor 43 tahun 2024 itu dibuat untuk mendukung seluruh peraturan yang tercantum dalam UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua.

Senada dengan Simion, Kepala Suku Mamda, Yores Wasanggai meminta kepada seluruh pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak mengganggu proses yang saat ini tengah berjalan.

“Tolong jangan di ganggu, kepada yang tidak lolos seharusnya bisa berbesar hati, bukan membuat gerakan-gerakan yang dapat mengganggu tim Pansel, karena tim ini mereka mewakili kami masyarakat adat mereka dibentuk agar Otsus di Kabupaten Jayapura ini berjalan baik, jadi jangan ganggu mereka” singkatnya.

Dirinya kembali berpesan kepada seluruh peserta yang tidak lulus dalam tahapan awal untuk berbesar hati dan mempercayakan seluruh tahapan yang tengah dikerjakan oleh Tim Pansel dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Suku Bano, Habel Bano yang juga turut mendampingi Simion dan Yores Wasanggai menuturkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan atas kinerja Tim Pansel agar dapat menempuh jalur hukum.

“Jangan buat keributan di media sosial ataupun aksi-aksi yang tidak seharusnya dilakukan. Mari bersama mendukung Pansel agar siapapun yang duduk nanti dapat bekerja untuk masyarakat adat tanpa memandang bulu” tutupnya (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *