JAYAPURA, Papuaterkini.com – Calon Wali Kota Jayapura nomor urut 2 Jhony Banua Rouw SE memenuhi panggilan Sentra Gakkumdu Kota Jayapura, Rabu, 20 November 2024 tepat pukul 17.53 WIT.
Calon Wali Kota Jayapura yang akrab disapa JBR ini, sempat menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan bagi-bagi uang kepada mahasiswa di salah satu asrama yang dilaporkan oleh tim Paslon Wali Kota Jayapura nomor urut 3 Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, JBR didampingi Tim hukum dari Badan Advokasi Hukum (Bahu) DPP Partai NasDem, Pangeran.
“Hari ini, saya sudah memenuhi panggilan dari Sentra Gakkumdu Kota Jayapura sesuai pengaduan yang disampaikan oleh kandidat nomor urut 3. Kami sudah memenuhinya dan sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diminta oleh Bawaslu,” kata JBR.
JBR menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, tentu patuh terhadap aturan, sehingga pihaknya memenuhi panggilan dari Sentra Gakkumdu Kota Jayapura.
Ia pun menjelaskan bahwa sesuai laporan yang diadukan oleh paslon nomor urut 3 terkait tuduhan kepadanya yang membagi-bagikan uang pada pertemuan dengan mahasiswa Ambaidiru yang ada di Kota Jayapura.
Dalam pertemuan itu, JBR mengaku hadir dalam kapasitas sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Jayapura mendampingi Anggota DPR RI dan juga anggota DPR Papua dari Dapil Kepulauan Yapen.
“Dan itu memang tradisi kami di Partai NasDem. Saya pikir rakyat kita tahu. Ketika NasDem datang, pasti didampingi anggota dewan baik pusat, provinsi maupun kota untuk mendengarkan semua,” katanya.
JBR pun mengatakan jika terkait tuduhan itu, ia sudah mengklarifikasinya ke Sentra Gakkumdu Kota Jayapura.
“Saya mau pastikan bahwa yang hadir disana adalah adek-adek mahasiswa dari Kepulauan Yapen yang punya KTP Yapen,” ujarnya.
Pangeran dari Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem, menambahkan bahwa pada saat tahapan klarifikasi Bawaslu memperlihatkan bukti-bukti dugaan JBR bagi-bagi uang.
“Dalam hal ini, saya menegaskan bahwa bukti-bukti itu tidak sesuai ya apa yang dilaporkan. Jadi, sama sekali tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan kepada pak Jhony,” tegas Pangeran.
“Kan tuduhannya pak Jhony membagi-bagikan uang. Bahwa yang diperlihatkan 3 video dan 1 foto itu, sama sekali tidak terbukti bahwa pak Jhony melakukan apa yang dituduhkan seperti itu,” pungkasnya.
JBR menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada mama-mama yang datang secara spontanitas ke Sentra Gakkumdu Kota Jayapura.
“Terimakasih atas dukungan doanya. Saya berharap kita terus berdoa, semoga Tuhan memberikan pemimpin yang terbaik untuk kota ini,” ujarnya.
Selain itu, JBR menghimbau kepada 3 kandidat lain dalam Pilkada Kota Jayapura untuk bersama-sama memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar tidak ada perpecahan.
“Mari kita berikan visi misi dan prorgam kepada rakyat kita. Kita tidak boleh memberikan opini – opini yang tidak benar, supaya kita tetap jaga situasi Kota Jayapura dengan baik dan aman. Untuk warga Kota Jayapura kita sama-sama jaga kota ini dengan aman dan gunakanlah hak pilih kalian dengan baik sesuai dengan hati nurani. Jangan karena ada iming-iming dan tidak boleh ada serangan fajar dan lainnya,” pungkasnya. (bat)