BIAK, Papuaterkini.com – Sebanyak 36 orang telah dinyatakan lolos berkas seleksi calon Anggota DPR Kabupaten Biak Numfor.
Ke 36 orang itu merupakan perwakilan adat, agama dan perempuan dari lima daerah pengakatan yang ada di Kabupaten Biak Numfor.
”Setelah memeriksa sejumlah dokumen 36 orang telah memenuhi syarat pemberkasan dan akan mengikuti tes selanjutnya berupa tes tertulis dan pembuatan makalah,” kata Ketua Tim Panitia Seleksi DPRK Biak Numfor melalui jalur otonomi khusus (Otsus), Dr. Kristina Sawen pada konferensi pers di Kantor GKI Klasis Biak Selatan, Minggu, 17 November 2024.
Dikatakan, setelah melalului seleksi tertulis dan pembuatan makalah calon anggota DPRK yang dinyatakan lolos dengan memerhatikan kemampuan menjawab soal, ketika sudah dinyatakan lolos maka akan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan setelah pengumunan tes tertulis dan pembuatan makalah.
Tahapan terakhir dalam seleksi DPRK Ini yakni tahapan wawancara di mana di tahapan wawancara akan menghasilkan 3 kali kebutuhan yang berarti 18 orang orang akan di tetapkan calon terpilih dan calon tetap, dengan tetap memerhatikan kuota perempuan 30%.
Sekadar diketahui 36 calon yang telah dinyatakan lulus berkas dan akan mengikuti tes selanjutkan untuk memperebutkan 6 kursi kuota sebagai anggota DPRK Biak Numfor jalur Otsus periode 2024 – 2029.
Keenam kuota itu merupakan perwakilan adat, agama dan perempuan.Sementara untuk cara penentuan siapa yang akan dipilih dilakukan melalui pemilihan masyarakat.
Masyarakat adat akan melakukan pemilihan lebih awal. Adapun 6 perwakilan dari lima daerah pengangkatan melalui distrik (wilayah) masing-masing untuk dari daerah pengangkatan satu (1) yang meliputi Distrik Biak Kota, Samofa dan Yendidori mendapatkan kuota 2 kursi, lalu daerah pengkatan dua (2) meliputi Distrik Biak Timur, Oridek, Padaido Dan Aimando mendapatkan 1 kuata kursi.
Sedangkan wilayah pengangkatan tiga ( 3 ) yang meliputi Biak Utara, Andey,Yawosi dan Bondifuar dijatah satu ( 1 ) kursi, sementyara untuk daerah atau wilayah pengangkatan empat (4) meliputi Distrik Biak Barat, dan Swandiwe dengan jatrah atau kuoata 1 kursi, dan daerah pengakatan lima (5) dengan wilayah Distrik Biak Timur, Biak Barat, Numfor Barat, Poiru, Bruyandori dan Orkeri juga mendapatkan 1 kuoata kursi.
Dengan demikian maka secara keseluruhan 6 kursi jalur Otsus nantinya merupakan keterwakilan dari semua wilayah yang ada di Kabupateh Biak Numfor.
”Seleksi calon angota DPRK ini dapat berjalan maksimal dan menemukan anggota yang terbaik apabila ada dukungan dari pemerintah daerah juga unsur terkait, untuk itu kami berharap dukungan dan suport dari semua unsur terkait,” imbuhnya.(un)