Datangi Sentra Gakkumdu, JBR – HADIR Bantah Gunakan Fasilitas dan Anggaran Negara

Paslon Wali Kota Jayapura nomor urut 2 Jhony Banua Rouw - HM Darwis Massi atau JBR - HADIR didampingi tim hukum dari DPP BAHU Partai NasDem Pangeran usai mengklarifikasi laporan dugaan penggunaan fasilitas dan anggaran negara dalam kampanye di Sentra Gakkumdu Kota Jayapura, Minggu, 24 November 2024.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Paslon Wali Kota Jayapura nomor urut 2 Jhony Banua Rouw – HM Darwis Massi mendatangi Kantor Sentra Gakkumdu di Kotaraja, Abepura, Minggu, 24 Mei 2024 sekitar pukul 15.20 WIT.

JBR – HADIR mengklarifikasi atas tuduhan penggunaan fasilitas dan anggaran negara dalam kampanye dan debat publik ketiga yang dilaporkan oleh Tim hukum paslon Wali Kota Jayapura nomor urut 3 Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo (BMD – DIPO) dan tim hukum paslon Wali Kota Jayapura nomor urut 4 Abisai Rollo – HM Rustan Sarru (ABR – HARUS).

“Hari ini, kami paslon nomor urut 2 Jhony Banua Rouw – HM Darwis Massi memenuhi undangan Gakkumdu untuk mengklarifikasi pengaduan yang disampaikan oleh paslon nomor urut 3 dan 4 terkait dengan penggunaan fasilitas dan anggaran negara untuk berkampanye, terutama dalam program rehab rumah,” kata Jhony Banua Rouw didampingi HM Darwis Massi dan Tim dari DPP Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem, Pangeran usai klarifikasi di Sentra Gakkumdu.

Diakui, pihaknya sudah mengklarifikasi dan menyampaikan kepada Gakkumdu. “Dan menurut kami, kita tidak pernah menyampaikan di debat,” imbuhnya.

Tim Hukum dari DPP BAHU Partai NasDem, Pangeran menjelaskan bahwa apa yang dilaporkan dan telah diframming melalui media tersebut, faktanya tidak sesuai. 

“Sebab, dalam kampanye pak Jhony Banua Rouw yang sebelumnya menjadi Ketua DPR Papua itu telah melaksanakan program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) seperti rehab rumah. Jadi, beliau menyampaikan itu memang beliau sudah kerjakan maupun pada saat debat dilaporkan itu berbeda lagi,” jelasnya. 

“Bahasanya begini, memang dalam visi misi mereka salah satunya program rumah layak huni. Namun, jangan dilihat semata-mata apa yang dilakukan pak Jhony Banua Rouw pada saat kemarin, itu menjadi dia menggunakan fasilitas dan anggaran negara,” sambungnya.

Sebab, lanjutnya, paslon nomor 2 ini belum menjadi pejabat publik, dalam artinya belum menjadi incumbent. Jadi, belum ada fasilitas dan anggaran negara yang mereka pakai.

“Inilah yang dicoba atau diduga oleh paslon nomor 3 diframming, kemudian saya dengar menakut-nakuti masyarakat bahwasanya bagi menerima program yang pak Jhony lakukan dulu dalam kapasitas sebagai Ketua DPR Papua maupun Ketua Partai NasDem, itu seperti diframming seolah-olah ditakut-takuti jangan JBR bermasalah,” bebernya. 
Padahal, justru sebelum menjadi calon Wali Kota Jayapura, JBR sudah melakukan perbuatan terhadap masyarakat dan itu dilakukan bukan hanya di Kota Jayapura, tapi sudah 4 tahun lalu sebelum pemekaran.

“Jadi, yang beliau kerjakan bukan semata-mata bukan untuk di Kota Jayapura saja dan bukan untuk kampanye. Jadi, beliau buat itu dalam kapasitas sebagai ketua DPR Papua pada saat itu,” jelasnya. 

Untuk itu, terhadap framing-framing itu, kita harus luruskan. Jadi, tidak ada yang diklaim atau digunakan bahwa yang dilakukan itu adalah provillege.   

“Apa salahnya itu, boleh dong. Seperti pejabat lain yang maju menyatakan saya pernah mengerjakan ini dan itu bukti nyata dia pernah mengerjakan itu untuk masyarakat,” tandasnya.

“Jadi, penegasan hari ini saya menyampaikan bahwa masyarakat disini harus melihat nyata bahwa apa yang dikerjakan pak Jhony ini, sudah dikerjakan sebelum beliau menjadi paslon Wali Kota Jayapura,” imbuhnya.

Jhony Banua Rouw menambahkan diketahui bersama bahwa program yang dikerjakan tahun 2024 ini, adalah program yang diterima di aspirasi tahun 2023, yang diperjuangkan secara berjenjang agar rakyat bisa menikmati di tahun 2024.

“Dimana kita gunakan kapasitas kita untuk supaya uang ini untuk kita pakai untuk kampanye? Ini program yang kami kerjakan dan disahkan tahun 2023. Sedangkan, program tahun 2023 itu, yang kerjakan tahun 2022 punya program,” jelasnya. 

“Saya pikir semua kandidat itu pejabat, yang tahu aturan dan mekanismenya. Marilah kita sama-sama memberikan edukasi dan pemahaman yang baik kepada warga di Kota Jayapura, supaya mengerti dan warga kita menggunakan hak pilihnya dengan baik,” sambungnya. 

Ia berharap masyarakat tidak memilih pemimpin, lantaran ada framming-framing tertentu maupun ada intimidasi dan black campaign serta menggunakan ancaman kepada warga di Kota Jayapura.

JBR pun mengajak sebagai pemimpin untuk menunjukkan apa yang mau dikerjakan untuk rakyat dengan menawarkan program sehingga rakyat betul-betul memilih pemimpin sesuai hati nurani.

“Saya mengimbau kepada rakyat gunakan hak pilih kalian sesuai hati nurani, tidak usah terpengaruh dengan isu-isu yang dibangun, tidak boleh terpengaruh dengan intimidasi atau iming-iming atau serangan fajar dan money politic atau bagi-bagi sembako. Jangan percaya itu, gunakan hak pilihnya dengan baik, karena kalau kita terima serangan fajar, uang, sembako dan lainnya, itu pelanggaran hukum yang bisa ditindak. Jika menerima itu, silahkan datang dan lapor ke Gakkumdu,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu Kota Jayapura Yohanes Kia Masan membenarkan jika Bawaslu didampingi unsur kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Jayapura sudah meminta keterangan klarifikasi terhadap Jhony Banua Rouw – HM Darwis Massi didampingi kuasa hukum.

“Nah, klarifikasi itu terkait dengan laporan oleh pelapor tim dari paslon nomor urut 3 dan nomor urut 4 terkait dengan laporan yang disampaikan itu penggunaan fasilitas negara dan penggunaan anggaran pemerintah dan pemeritah daerah dalam kampanye dan debat publik ketiga di Papua Youth Creatif Hub, beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Terkait hasilnya, Yohanes Kia Masan menambahkan pihaknya masih mendalami dan membahas bersama tiga unsur baik Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dan nantinya akan disampaikan ke para pihak. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *