Kasus Suket Samuel Jenggu, Polda Papua Tunggu Petugas Pengadilan Negeri Jayapura

Kapolda Papua Patrige Renwarin.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengungkap bahwa perkembangan penanganan laporan Samuel Fritsko Jenggu di Polda Papua, agak terhambat karena belum mendapat keterangan dari pihak terkait.

Diketahui bahwa Samuel Jenggu membuat laporan ke Polda Papua karena Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP, sudah tidak bisa digunakan lagi.

Diduga nomor surat tersebut, kini digunakan oleh Yermias Bisai untuk mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur Papua ke KPU Papua.

“Berkaitan dengan laporannya di Polda Papua, bahwa Samuel Jenggu ini pada dasarnya dia ada didalam laporan Wakob Kombo sebagai saksi, kedua dia melaporkan dirinya sendiri sebagai korban atas surat keterangan miliknya yang diduga digunakan oleh Yermias Bisai dalam pencalonan Wakil Gubernur Papua,” ujar Patrige melalui sambungan telepon seluler, Jumat, 8 November 2024.

Menurutnya, Samuel Jenggu merasa menjadi korban, karena dua surat keterangan yang awalnya bisa digunakan, kini sudah tidak terdaftar lagi, sementara ia masih memerlukannya untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan.

“Dia merasa menjadi korban karena Suketnya hari ini sudah tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Patrige mengakui bahwa penanganan kasus tersebut tidak berjalan mulus, karena pihak terkait, yaitu Pengadilan Negeri Jayapura yang mengeluarkan surat keterangan kepada Semuel Jenggu dan Yeremias Bisai, hingga kini belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

“Sampai hari ini, kami masih menunggu Ketua Pengadilan Negeri Jayapura untuk menghadirkan petugas-petugasnya yang bekerja untuk menerbitkan Suket untuk iklarifikasi di Polda. Sudah dua kali undangan kami belum dipenuhi,” imbuhnya. (*/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *