JAYAPURA, Papuaterkini.com – Mantan Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak meminta agar kandidat atau pasangan calon Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak – Itaman Thago jangan melakukan pembohongan publik.
Hal itu menanggapi pernyataan Calon Wakil Bupati Memberamo Tengah nomor urut 2 Itaman Thago yang memintanya untuk tidak koar-koar menanggapi debat publik perdana tiga pasangan calon Bupati Memberamo Tengah, beberapa hari lalu.
Apalagi, kata RHP, sapaan akrabnya, Itaman Thago sebagai mantan Ketua DPRD Memberamo Tengah pertama dan kini menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Calon Bupati Yonas Kenelak, tentu mengetahui perencanaan pembangunan di Kabupaten Memberamo Tengah di era kepemimpinannya.
“Sebenarnya sebagai mantan ketua DPRD Memberamo Tengah, dia harus paham soal suatu kegiatan yang dianggarkan mulai dari perencanaan hingga dianggarkan dan ditetapkan di DPR itu, bukan tahun ini ditetapkan, terus langsung dikerjakan, itu tidak,” katanya.
“Perlu dia ketahui bahwa apa yang saya tanggapi dalam debat itu kan itu bohong semua, sehingga saya menanggapi sebagai mantan bupati yang pernah sama-sama dengan Yonas Kenelak, menurut saya itu semua pembohongan publik. Sebagai anak daerah, tidak boleh menyatakan pernyataan yang menipu rakyatnya sendiri,” sambungnya.
Untuk itu, RHP menekankan kepada Itaman Thago bahwa program pembangunan listrik, itu sudah sejak tahun 2020 diprogramkan. Mulai dari penyiapan lahan, pembangunan tiang listrik hingga rumah untuk gensetnya. Kemudian, 2021 dilakukan pengadaan genset.
“Jadi, di masa saya menjabat dan itu semua program saya,” tandasnya.
Terkait pengaspalan jalan di Kota Kobagma, jelas RHP, itu ditetapkan pada APBD tahun 2021, kemudian dikerjakan pada tahun 2022.
“Tahun 2022 itu, saya menjabat sampai bulan Mei. Baru bulan Juni tidak lagi menjabat. Jadi, sementara persiapan pembangunan itu jalan, baru saya kena masalah. Itu jelas, jadi itu bukan program Yonas Kenelak, itu program saya,” jelasnya.
Begitu juga pembangunan Kantor DPRD Memberamo Tengah merupakan programnya saat menjadi Bupati yang dianggarkan tahun 2021.
“Sementara pembangunan jalan, saya kena masalah. L:alu saya keluar. Jadi, jika memang anda mau menjadi wakil bupati untuk melanjutkan ini, ya apa yang anda kerja itu disampaikan, supaya masyarakat di Memberamo Tengah tahu. Jangan anda menanggapi, karena anda bukan orang pemerintahan di dalam. Kenapa bukan Yonas Kenelak yang bicara? Kalau dia bicara, masyarakat tidak akan percaya,” ujarnya.
Mestinya, saran RHP, jika mencari kebenaran program pembangunan pengaspalan jalan, listrik hingga kantor DPRD itu, harus dicross check ke DPRD Memberamo Tengah yang ada atau melihat APBD Memberamo Tengah.
“Daripada anda malu, lebih bagus dalam debat kedua nanti anda sampaikan. Tahun 2023, itu Yonas bikin program apa? Karena disaat itu Yonas yang menjabat, apa yang dia buat, itu harus bilang. Jangan yang dibawah-bawah, termasuk pembangunan kantor DPRD, listrik dan pengaspalan jalan Kobagma, itu semua program saya. Jadi, jangan anda keliru bicara,” tandasnya.
Menurutnya, jika pembangunan kantor DPRD, listrik dan pengaspalan jalan di Kobagma dibangun oleh Yonas Kenelak, berarti itu ditetapkan dalam APBD pada tahun 2023 sebagai programnya dan dikerjakan tahun 2024.
“Itu konsep program dari saya, bukan program dari Yonas Kenelak. Justru pembangunan kantor DPRD Memberamo Tengah itu programnya dari saya. Bahkan, itu sempat mandek. Itu perlu saya luruskan, apa yang disampaikan Itaman Thago, orang yang bukan di pemerintahan, sehingga tidak tahu itu,” bebernya.
RHP meminta Itaman Thago sebagai mantan Ketua DPRD Memberamo Tengah, mestinya melihat APBD Kabupaten Memberamo Tengah terlebih dahulu.
“Pembangunan kantor DPRD, pengaspalan jalan Kobagma, itu ditetapkan tahun berapa oleh DPRD Memberamo Tengah, setelah itu dijalankan tahun berapa. Nah, itu yang benar. Jadi, bukan program Yonas, tapi 100 persen program Ricky Ham Pagawak,” ujarnya.
“Jadi, silahkan menyampaikan program, tapi program tahun 2023 itu program apa? Dan sampaikan program yang baru. Jangan bicara program yang saya punya dan hanya melanjutkan, namun mengklaim itu punya dia,” sambungnya.
Mestinya, imbuh RHP, program pembangunan Kantor DPRD Memberamo Tengah, listrik dan pengaspalan jalan Kobagma itu merupakan program dari Ricky Ham Pagawak, bukan justru melakukan pembohongan kepada publik atau masyarakat.(bat)