Pilkada Mimika, KPU Diminta Percepat Penghitungan Suara dan Pleno Tingkat Distrik

Pengamat Sosial Politik Mimika Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemilihan Bupati dan wakil bupati , gubernur dan Wakil Gubernur serentak secara nasional tahun 2024 telah dilaksanakan pencoblosan pada tanggal 27 November dan saat ini masuk pada tahapan pleno tingkat distrik.

Khusus pilkada Mimika, Pengamat Sosial Politik Papua, Laurenzus Kadepa meminta kepada pihak penyelenggara agar melaksanakan semua tahapan tepat waktu, jujur dan independen.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika, pertama KPU wajib mempercepat proses penghitungan suara dan pleno di tingkat distrik.

“Semakin lama proses ini dilakukan, maka faktor error dapat semakin tinggi peluangnya,” katanya, Sabtu, 30 November 2024.

Kedua, ujar Kadepa, Bawaslu tidak bisa melakukan pembiaran terhadap aktivitas politik uang.

“Pelaku yg sudah tertangkap tangan harus menjadi indikator kunci dalam mengukur perilaku kecurangan salah satu Paslon,” tandanya.

Ketiga, lanjut Kadepa, Publik sudah paham mengenai aktivitas intrik politik. Jika proses penghitungan tidak dipercepat, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU akan hilang.

Sebab, imbuh mantan Anggota DPR Papua ini, kepercayaan publik adalah hal utama.

“Dalam hal ini, saya percaya pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu) Kabupaten Mimika dapat menyelesaikan semua tahapan pilkada ini dengan tepat waktu dan independen,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *