BIAK, Papuaterkini.com – Daniel Rumanasen resmi menjadi Ketua DPR Kabupaten Biak Numfor periode 2024-2029.
Ia diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Endratno Rajamai, SH, MH dalam Rapat Paripurna DPRK Kabupaten Biak Numfor, Kamis, 15 September 2024.
Bersama dengan Daniel Rumanasen, juga dilantik Noak Krey, SPd sebagai Wakil Ketua I dan Adrianus Mambobo, SPd, MM sebagai Wakil Ketua II DPRK Biak Numfor.
Daniel Rumanasem merupakan anggota DPRK Kabupaten Biak Numfor dari Fraksi PDI Perjuangan, lalu Noak Krey dari Fraksi Golkar dan Adrianus Mambobo dari Fraksi Nasdem.
Daniel Rumanasen dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat karena telah dipercayakan untuk bisa menjadi anggota DPR Kabupaten Biak Numfor sekaligus di percayakan menjadi ketua DPR Kabupaten Biak Numfor.
Juga di sampaikan bahwa sebagai pimpinan dewan tidak akan bisa melaksanakan tugas tanpa bantuan dari pemangku kepentingan.
”Saya mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas ini, adapun dukungan yang di maksud seperti saran dan kritik yang konstruktif, baik secara formal maupun non formal serta lisan maupun tulisan,” ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh yang hadir dalam sidang paripurna serta kepada seluruh masyarakat masyarakat untuk tetap menjaga keamanan menjelang Pemilukada.
”Saya berpesan kepada seluruh yang hadir dalam rapat paripurna dan juga kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan menjelang pelaksanaan Pemilukada, sehingga Pemilukada berlangsung dengan aman dan kondusif,” imbuhnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Biak Numfor Sofia Bonsapia, SH, MHum dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada ketiga pimpinan dewan yang baru dilantik.
”Saya yakin bahwa pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Biak Numfor dapat memperkuat fungsi dasar DPRD yakni Legilasi, Pengawasan, dan Anggaran dan mampu menjalankan tugas dan tangung jawabnya secara baik,” imbuhnya. (un/bat)