JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sejumlah relawan dan pendukung Calon Wali Kota Jayapura nomor urut 2 Jhony Banua Rouw (JBR) mendatangi Kantor Sentra Gakkumdu di Ruko Depan Kantor Otonom Jalan Raya Abepura – Entrop, Jumat, 22 November 2024.
Mereka mendesak agar Bawaslu dan Sentra Gakkumdu mengusut tuntas terhadap pelaku intimidasi warga penerima bantuan rehab rumah dan melakukan pembusukan terhadap JBR, yang diduga dilakukan salah satu oknum tim sukses paslon tertentu beberapa hari lalu.
Bahkan, mereka langsung melakukan orasi di depan Kantor Sentra Gakkumdu lantaran tidak terima JBR dituduh penipu dalam program bantuan rehab rumah tersebut.
“Kami relawan JBR – HADIR datang ke Sentra Gakkumdu karena ada intimidasi kepada warga di Argapura oleh oknum tim sukses kandidat tertentu. Oleh sebab itu, kami minta Gakkumdu Kota Jayapura memproses persoalan ini dengan baik,” kata salah satu relawan Hugo Marani, saat berorasi.
Sebab, ujar Marani, intimidasi warga penerima bantuan rehab rumah oleh oknum tim sukses kandidat tertentu ini, merupakan salah satu intimidasi terhadap demokrasi di Tanah Papua.
“Tidak boleh ada intimidasi dalam proses Pilkada di Kota Jayapura ini. Kami sampaikan JBR – HADIR tidak pernah takut dengan intimidasi itu dan kami siap melawan intimidasi itu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Relawan JBR – HADIR Elius Wenda secara tegas Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Kota Jayapura harus segera memproses hukum terhadap pelaku intimidasi warga penerima bantuan rehab rumah.
“Jangan ada lagi intimidasi kepada rakyat. Jangan biarkan oknum-oknum tim sukses tertentu ini, melakukan pembusukan terhadap kandidat JBR – HADIR. Itu tidak boleh dibiarkan,” tegas Elius Wenda.
Menurutnya, jika kasus intimidasi terhadap warga di Kampung Vietnam Argapura Laut ini, pelakunya harus segera diproses.
“Tidak bisa pembiaran seperti ini. Seluruh warga negara berhak maju di Kota Jayapura,” tegasnya.
Ia meminta kandidat Wali Kota Jayapura mestinya harus memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan intimidasi agar proses Pilkada bisa berjalan dengan baik dan aman.
Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Vietnam didatangi oleh oknum tim sukses salah satu paslon. Mereka menghasut warga penerima rehab rumah. Bahkan, mereka mengancam kepada warga untuk menjadi saksi atau pelapor ke KPU. Jika tidak, maka mereka akan dijemput oleh polisi. Bahkan, mereka mengancam rumah yang direhab itu akan dibongkar.
Tidak hanya itu, mereka diduga menghasut dan menyebar isu bahwa JBR melakukan penipuan terhadap warga penerima bantaun rehab rumah, dengan mengatakan jika bantuan rehab rumah ini nilainya Rp 50 juta, bukan Rp 23,5 juta. (bat)